Polisi Ringkus Empat Sindikat Narkoba dan 1 Kg BB Sabu di Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus 4 orang terduga kurir narkoba jenis sabu dan mengamankan 1 kilogram sabu di jalan DI.Panjaitan Km VII kota Tanjungpinang, Rabu (18/5/2022) lalu.
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, membenarkan penangkapan tersebut dan mengamankan 4 orang pelaku.
“Benar ada kita amankan, BB sabu 1 kilo gram lebih, penangkapan 3 hari lalu,” kata Heribertus pada wartawan usai pembagian sembako pada warga yang tinggal di Ganet Tanjungpinang, Sabtu (21/5/2022).
Namun Heribertus masih enggan membeberkan kronologis penangkapan dan nama ke empat orang pelaku dengan alasan kasusnya masih dikembangkan.
Barang bukti narkoba lanjut Heri, diperoleh dari sindikat Internasional Malaysia yang dibungkus dengan dengan teh Cina dan rencananya barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang.
“Pelakukanya semua warga Tanjungpinang, Nanti akan kita ekspose,” ucapnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi