Pemprov Kepri Belum Bisa Cairkan Dana Pinjaman Rp180 Miliar dari PT SMI

0 121
Pembangunan Flyover di Simpang Ramayana Tanjungpinang senilai Rp 60 miliar sedang dikerjakan. Proyek infrastruktur ini merupakan salah satu program yang rencananya menggunakan dana pinjaman PT SMI. (Foto:Ismail)
Pembangunan Flyover di Simpang Ramayana Tanjungpinang senilai Rp 60 miliar sedang dikerjakan. Proyek infrastruktur ini merupakan salah satu program yang rencananya menggunakan dana pinjaman PT SMI. (Foto:Ismail)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga kini belum bisa mencairkan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Makmur (SMI) Persero senilai Rp 180 miliar. Hal tersebut dikarenakan sejumlah kendala persoalan administrasi yang harus dilengkapi untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mengatakan Gubernur bersama tim saat ini terus berupaya melengkapi persyaratan administrasi yang menjadi penghambat pinjaman tersebut.

Seperti, perlunya rekomendasi dari sejumlah instansi, mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta instansi lainnya.

“Kendalanya masih persyaratan administratif. Sebab, pinjaman ini memerlukan rekomendasi sejumlah lembaga. Tapi, kalau persyaratan untuk perencanaan, kegunaan dan sebagainya sudah kita penuhi,” ungkapnya.

Ia berharap, pinjaman tersebut bisa secepatnya dicairkan, mengingat proyek infrastruktur yang direncanakan menggunakan dana itu sudah mulai dikerjakan.

“Tapi karena ini belum (cair,red) tentu kita harus memikirkan solusi berikutnya. Kalau keluarnya cepat pinjaman itu tetap digunakan sesuai dengan rencana awal, prinsipnya akan digunakan sesuai dengan apa yang direncanakan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Kepri melalui APBD 2022 memproyeksikan sumber dana alternatif dari pinjaman ke PT SMI senilai Rp 180 miliar. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan alokasi anggaran itu akan digunakan sejumlah pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah.

Seperti, di Karimun untuk pembangunan gedung workshop tenaga kerja. Kemudian, Kota Tanjungpinang untuk pembangunan flyover di simpang Ramayana, penataan jalan bandara, serta Penataan kawasan kota lama. Menurutnya, pinjaman dana itu sendiri akan berlangsung selama dua tahun, sedangkan pembayarannya akan dipotong melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kita tidak meminjam ke pihak swasta, karena PT. SMI ini ialah BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, jadi tak ada masalah,” demikian Ansar.

Penulis : Ismail
Editor : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.