Tiga Mobil Laka Beruntun Di Jalan WR Supratman Kota Tanjungpinang

0 123
Satu dari tiga Mobil dalam kecelakaan beruntun dan saling tabrakan di Jalan WR Supratman km 8 Tanjungpinang diamankan ke Polres Tanjungpinang,(Foto:Roland)
Satu dari tiga Mobil dalam kecelakaan beruntun dan saling tabrakan di Jalan WR Supratman km 8 Tanjungpinang diamankan ke Polres Tanjungpinang,(Foto:Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tiga mobil yang berjalan beriringan, mengalami kecelakaan beruntun di Jalan WR.Supratman KM 8 atau tepatnya di depan kantor Jasa Raharja kota Tanjungpinang Sabtu (18/6/2022).

Akibat kecelakaan ini, dua mobil Toyota Rush warna silver BP.1295 PT yang dikemudikan oleh S, dan mobil Daihatsu Terios warna putih D 1302 VCX yang dikemudikan oleh ANW mengalami ringsek di Bagian belakang dan muka.

Sementara satu unit mobil mobil Suzuki APV warna merah metalic BK 1415 VP yang dikemudikan oleh Mgp mengalami ringsek di bagian belakang dan muka.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu-lintas (Kanit Laka) Satuan Lalulintas Polresta Tanjungpinang, Bripka Arman Nofri Ansari Lubis, mengatakan kronologi kejadian laka beruntun tiga mobil itu, berawal pada saat mobil Toyota Rush, mobil Daihatsu Terios dan mobil Suzuki APV berjalan beriringan satu arah dari Traffic light Terminal Sei Carang kota Tanjungpinang menuju ke arah Traffic light Jalan Kota Piring.

Namun setibanya di lokasi, pengemudi mobil Toyota Rush dan mobil Daihatsu Terios memperlambat kendaraannya karena jalanan ramai.

“Kemudian secara tiba-tiba dari belakang, mobil Suzuki APV datang dan membentur bagian belakang mobil Terios, Selanjutnya mobil Terios membentur mobil Rush di depannya hingga ringsek,” ungkap Arman.

Akibat Kecelakan ini, mobil Rush mengalami rusak parah pada bagian bodi depan dan belakang, sehingga mobil tersebut diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun masing-masing pengemudi mengalami kerugian materi sekitar Rp.20 juta,” pungkasnya.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.