Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Lahan TPA Rp 2,44 M Hery Wahyu Minta Didoakan Agar Selamat

PRESMEDIA.ID, Bintan – Tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara senilai Rp 2,44 miliar, Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Hery Wahyu minta didoakan agar selamat.
Hal itu dikatakan Hery Wahyu pada sejumlah wartawan saat diminta tanggapan, mengenai pemeriksaan dan dugaan korupsi di Instansi-nya, Rabu (29/6/2022).
Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dalam pengadaan lahan TPA Tanjunguban tersebut, Hery Wahyu mohon Doa restu dari semua pihak agar kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Tanjunguban yang menyeret dirinya itu segera selesai.
“Mohon doa baik-baik saja. Doakan biar kasus ini selesai dan saya selamat,” ujar Hery Wahyu.
Mantan camat di Gunung Kijang ini juga mengakui, jika dirinya sudah panggil dan diperiksa jaksa terkait dengan dugaan korupsi itu beberapa kali.
Namun saat ditanya apa saja yang ditanyakan Jaksa dalam pemeriksaannya, Dia enggan membeberkan.
“Saya tak berani ngomong, saya cari aman juga,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Bintan hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara itu yang menelan dana senilai Rp 2,44 miliar dari APBD 2018 Bintan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan Fajrian Yustiardi, mengatakan, pihaknya telah rampung memeriksa 30 orang dalam kasus tersebut.
Dan saat ini tinggal memeriksa saksi ahli. Direncanakan akan ada 3 saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam kasus itu. Dan saat ini baru, satu orang yang dimintai penyidik kejaksaan keteranganya.
Sedangkan hasil audit Kerugian Negara (KN), juga masih ditunggu hasil perhitungannya dari auditor.
Setelah semuanya selesai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dan APBD Bintan itu.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi