Plt Bupati Bintan Ajukan Pemberlakuan VoA Wisman Sejumlah Negara ke Pusat

0 43
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bertemu dengan Duta besar Indonesia untuk Singapura saat menghadiri MoU BRC dengan Resorts World Cruises Singapura di Lagoi. (foto:Hasura)
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bertemu dengan Duta besar Indonesia untuk Singapura saat menghadiri MoU BRC dengan Resorts World Cruises Singapura di Lagoi. (foto:Hasura)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah kabupaten Bintan kembali mengajukan pemberlakuan Visa On Arive (VoA) pada wisman sejumlah Negara ke pemerintah Pusat.

Sebagaimana diketahui, perlakuan bebas Visa Kunjungan Wisman dari sejumlah Negara saat ini ditangguhkan Pemerintah Pusat, pasca kejadian Wabah Pandemi Covid 2019-2021 lalu

Plt.Bupati Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dalam membangkitkan sektor pariwisata.

Sebelumnya, Bintan juga sangat mendukung MoU antara BRC dengan Resorts World Cruises Singapura dalam mendatangkan Kapal Pesiar yang membawa sejumlah Wisman ke Bintan.

Dengan MoU itu jika didukung dengan pemberlakuan bebas visa atau Visa On Arrival (VOA) bagi turis asing ke Indonesia, maka kunjungan wisman ke Bintan akan lebih meningkat lagi.

Plt.Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan pemberlakuan VoA bagi sejumlah Wisman dari sejumlah negara itu juga permintaan dari sejumlah pengusaha pariwisata di Bintan.

“Mereka (Pengusha-red) meminta turis asing yang hendak ke Bintan kembali dibebaskan visa atau VoA, karena pencabutan Pemberlakuan VoA akibat Pandemi Covid kemarin saat ini turis asing dari beberapa negara harus membayar visa untuk ke Indonesia khususnya Bintan,” ujar Roby di Bintan.

Atas hal itu lanjut Plt Bupati, pihaknya akan menghadap Pemerintah Pusat untuk memperjuangkan pemberlakuan bebas VoA itu.

Sebagai mana diketahui, Pada 2017 lalu, Pemerintah Pusat telah berlakukan VOA untuk 198 negara. Sehingga para turis asing itu free masuk ke Indonesia. Namun sekarang tidak semua turis asing tersebut mendapatkan VOA.

Namun akibat Pandemi Covid, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi melalui SE Nomor IMI-0549.GR.01.01 tertanggal 5 April 2022 mengenai kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi covid-19 bahwa hanya turis asing dari 43 negara yang dapat bebas visa untuk wisata.

“Jadi kami akan perjuangkan agar kebijakan VOA untuk 198 negara itu diberlakukan kembali. Karena jika itu diberlakukan tidak hanya pariwisata yang bangkit tapi ekonomi Indonesia juga bangkit,” kata Roby lagi.

Kini angka kunjungan turis asing ke Bintan baru 20 ribuan orang setiap bulannya. Apabila VOA itu diberlakukan maka potensi peningkatan kunjungan bisa mencapai 3-4 kali lipat.

Maka akan ada 60 ribuan turis yang ke sini setiap bulannya. Mereka akan membelanjakan uangnya disini. Tentunya itu akan berdampak pada peningkatan ekonomi. Karena mereka juga ikut membeli hasil produk UMKM.

“Jadi VOA itu berpotensi besar menyumbang ekonomi masyarakat maupun daerah bahkan negara ini. Ini juga sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19,” katanya.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, mengatakan turis yang datang ke Singapura dalam satu tahun bisa mencapai 10 juta orang dari berbagai negara. Setiap orang akan menghabiskan uang sebesar 1.000 US untuk berlibur.

“Bayangkan saja jika dalam satu tahun ada 10 ribu turis dari Singapura itu ke Bintan. Maka mereka akan membelanjakan uangnya sebanyak 10 juta US atau jika dikurskan bisa capai Rp 150 miliar,” sebutnya.

Dengan mendapatkan perputaran uang sebesar Rp 150 miliar di Kabupaten Bintan. Menurutnya ekonomi di Bintan itu sudah sangat luar biasa. Pastinya menjadi penggerak kemajuan daerah ini sendiri.

“Ini adalah PR kita bersama. Maka marilah kita terus upayakan peningkatan kesiapan menerima dan menjamu turis ke sini dengan baik,” ucapnya.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.