Adi Prihantara Sampaikan Permohonan Maaf Karena Gubernur

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah provinsi Kepri Adi Prihantara, menyampaikan permohonan maaf, karena Gubernur “Alpa” dan tidak bisa menghadiri rapat paripurna pembahasan LKPD-APBD 2021 Provinsi Kepri di DPRD Kepri.
Permohonan maaf itu, disampaikan Sekda Adi, karena Gubernur sedang melaksanakan kunjungan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) di Jakarta hingga tidak dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda Jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD 2021 Kepri, pada Sidang Paripurna Utama DPRD di Balairung Raja Khalid Dompak,Tanjungpinang, Rabu (06/07/2022).
Selanjutnya Adi mengatakan, Pembahasan LKPD APBD 2021 ini, merupakan implementasi dari amanat UU dan penyampaian Jawaban pemerintah atas LPP APBD 2021 ini juga sesuai dengan amanat UU agar terselenggaranya pengelolaan anggaran daerah secara efektif, transparan, efisien, ekonomis, tertib dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan kepatutan.
Pengelolaan keuangan daerah lanjutnya, telah memperhatikan esensi dan menerapkan norma-norma yang terkandung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mensejahterakan masyarakat.
Adapun Rp. 3,8 triliun lebih pendapatan daerah 2021 mengalami peningkatan 84,1 persen. Sementara angka kemiskinan berada di 0,38 persen yang mengalami penurunan. Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengutamakan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
“Kita bersama sama untuk membangun Kepri yang lebih maju ,makmur dan sejahtera ,” pungkasnya.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak yang didampingi oleh Wakil Ketua IIl Tengku Afrizal Dahlan serta dihadiri para Anggota DPRD Kepri, para Staf Ahli, para Asisten, dan para Kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi