Kambing di Jalan Singkong Masuk Ilegal ke Tanjungpinang, Penyebab Kematian Belum Diungkap Karantina

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 9 (sembilan) ekor Kambing yang mati mendadak di peternakan warga Jalan Singkong ternyata Kambing yang didatangkan secara ilegal oleh pemilik tanpa melalui surveilans dan pengawasan Karantina.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang mengatakan, Puluhan Kambing di Kandang Edi itu, Masuk ke Tanjungpinang tanpa melalui surveillance dan pengawasan Karantina.
Hal itu dikatakan Kasi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Purwanto ketika sejumlah pegawai Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang mendatangi ruangan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (15/8/2022).
Kasi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Purwanto, mengatakan seluruh Kambing, termasuk yang mati 9 ekor di kandang warga Jalan Singkong itu, didatangkan secara ilegal.
“Iya, semuanya masuk Ilegal tidak ada pemberitahuan masuk sebelumnya. Masuknya lewat Pelabuhan Tanjung Moco Dompak,” kata Purwanto sambil berjalan menuju mobil dinasnya.
Sedangkan mengenai penyebab kematian Kambing, Purwanto belum memberi tanggapan. Namun dia mengatakan 9 ekor kambing yang mati mendadak itu, masuk secara ilegal atau melanggar perizinan terkait pengiriman puluhan hewan ternak masuk ke Tanjungpinang.
Mengenai penyebab kematian 9 ekor kambing Purwanto juga belum memastikan. Namun ia menyebut kedatangannya ke Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang rangka koordinasi dan mendalami permasalahanya.
“Sedang kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim Satgas PMK dari Kepolisian,” pungkasnya.
Sebanyak 9 (sembilan) ekor kambing milik warga mati mendadak di Peternakan Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Kandang Kambing peternakan warga di Jalan Singkong ini, juga terlihat disegel Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang sejak Jumat(12/8/2022) lalu.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi