Orangtua Pembuang Bayi di Samping Panti Asuhan Bina Insani Bintan Ditangkap Polisi

PRESMEDIA.ID, Bintan – Polsek Bintan Timur berhasil menangkap orangtua yang tega membuang bayi di samping Panti Asuhan Yayasan Bina Insani Kampung Sidomulyo RT 003/ RW 005, Kelurahan Sei Lekop, 18 Juni lalu.
Pelaku adalah, seorang wanita inisial RA (17) dan laki-laki inisial A (18), Keduanya diamankan di kos-kosan yang disewa di desa Toapaya.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, mengatakan kedua pelaku yang merupakan orangtua bayi itu, ditangkap pada 22 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 18.00 WIB di dua tempat berbeda.
Ibu kandung si bayi lanjutnya, ditangkap saat berada di kos-kosannya yang berada di Kecamatan Toapaya. Sementara ayah kandung si bayi ditangkap ketika berada di Kota Tanjungpinang.
“Saat ini keduanya telah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bintan Timur,” ujarnya.
Sedangkan mengenai motif kedua orangtua yang tega membuang anaknya itu, sampai saat ini kata Suardi, pihaknya masih menggali keterangan R dan A.
“Untuk motif sampai saat ini masih kita dalami. Nanti kita ekspose kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya sesosok bayi laki-laki, ditemukan di samping Panti Asuhan Yayasan Bina Insani Kampung Sidomulyo Bintan, 18 Juni 2022 lalu.
Bayi dengan panjang 46 Cm dan berat 2,47 Kg itu ditemukan warga tepat di samping pintu Panti Asuhan. Sontak saja, ini membuat geger warga.
Namun beruntung, hingga saat ini kondisinya bayi dalam keadaan sehat. Kini bayi yang diberi nama Shehzad Zahid Asdi itu dirawat oleh petugas medis Puskesmas Sei Lekop.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi