Rumah Panti Jompo Tuah Bunda Dabo Singkep Diresmikan

PRESMEDIA.ID, Lingga – Rumah Panti Jompo Tuah Bunda di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga telah diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad Jumat (2/9/2022).
Rumah Panti Jompo ini merupakan Rumah Panti Jompo pertama di kabupaten Lingga, yang merupakan hasil dari inisiatif masyarakat setempat, yang ingin para lansia yang ada di daerah itu dapat lebih terawat, terjaga dan produktif melalui tempat yang terpadu.
“Jangan ada yang berfikir jika lansia itu menjadi beban pemerintah. Justru nasehat dan masukan dari para orang tua ini kita butuhkan. Karena, bagaimanapun juga para orang tua lebih banyak makan asam garam dalam banyak hal,” kata Ansar.
Ansar juga menegaskan jika RPJ bukanlah tempat untuk mengasingkan para orang tua. Justru Ansar menyarankan sesuai dengan perintah agama, agar para anak-anak agar memuliakan orang tua dengan cara merawat dan memperlakukannya dengan sangat baik.
“Sudah seharusnya orang tua hidup dengan anak-anaknya, dengan penuh kasih sayang dan perawatan yang tulus. Namun jika hal itu tidak memungkinkan karena faktor yang mendesak, maka manfaatkan RPJ yang ada,” kata Ansar lagi.
Di Kepulauan Riau jumlah RPJ yang ada, masing-masing di Tanjungpinang ada 1, di Batam ada 3, di Bintan ada 4 dan di Lingga ada 1.
Adapun perintah untuk memperhatikan lansia di Indonesia diamanahkan melalui Keppres nomor 88 tahun 2021, yang menjamin para orang tua dan lansia hidup dengan baik dan kayak.
“Makanya dengan adanya RPJ Tuah Bunda ini, kita berharap Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga kedepannya bisa terlibat dalam memelihara dan meningkatkan kesejahteraan para lansia, karena ini amanah yang harus kita penuhi,” pungkas Ansar.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi