Propam Polda Kepri Cek Senpi dan Tes Urine Personel Polresta Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri melakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan tes urine anggota personil Polresta Tanjungpinang Rabu(14/9/2022).
Kasubbid Provos Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bekti, mengatakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap Senjata Api anggota Polresta Tanjungpinang itu dilakukan dalam fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap kondisi fisik dan administrasi senjata api yang dipegang masing-masing personel Polri.
“Satu-persatu personel pemegang senjata api (Senpi) Kepolisian di Polres Tanjungpinang kita periksa dan harus memperlihatkan kondisi senjatanya kepada tim pemeriksaan Propam,” ujarnya.
Tujuannya pemeriksan ini lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata Api dan serta pelanggaran yang dilakukan anggota Polisi.
Selain pemeriksaan Senpi, Propam Polda Kepri ini juga melakukan pengecekan ruangan dan tahanan di sel, serta tes urine kepada sejumlah personel Polres Tanjungpinang. Hal itu dilakukan agar anggota Polisi bebas dari Narkoba.
Dari pemeriksaan terhadap senjata dan tes urin yang dilakukan, tidak ditemukan hal bersifat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Dan hasil pengecekan tes urine, juga tidak ditemukan ada yang positif.
Ia menegaskan apabila terdapat adanya pengaduan dari masyarakat atau menemukan pelanggaran penyimpangan dari anggota Polri dapat mengadukan ke nomor: 0813633110.
“Propam Polda Kepri siap menanggapi pengaduan dari masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor: Redaktur