Demo Hingga Larut Malam, Unras Pencari Suaka di Kantor UNHCR Dibubarkan

Dibubarkan polisi dan Satpol-PP, sejumlah warga Afganistan pencari suaka diangkut menggunakan mobil dari Kantor Perwakilan UNHCR ke Bhadra Hotel di Bintan (Foto: Roland)
Dibubarkan polisi dan Satpol-PP, sejumlah warga Afganistan pencari suaka diangkut menggunakan mobil dari Kantor Perwakilan UNHCR ke Bhadra Hotel di Bintan (Foto: Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gelar aksi demo hingga larut malam, ratusan Warga negara Afghanistan dan WNA lain pencari suaka dibubarkan aparat keamanan di kantor perwakilan UNHCR Tanjungpinang sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (19/9/2022).

Ratusan pencari suaka asal Afghanistan itu, akhirnya diangkut dengan menggunakan bus dan mobil Satpol-PP pulang ke Bhadra Resort Bintan.

Pantauan di depan Kantor UNHCR Tanjungpinang Jalan Perla KM 7 Kota Tanjungpinang, sejumlah anggota polisi bersama dengan staf Rudenim Tanjungpinang, Satpol PP Tanjungpinang serta Sekda kota Tanjungpinang awalnya telah melakukan pendekatan persuasif pada ratusan pencari suaka agar menghentikan aksinya karena sudah malam. Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh para pencari suaka.

Akhirnya, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu bersama Sekda dan sejumlah Instansi lainya, melakukan tindak tegas berdasarkan aturan dan UU yang berlaku, bahwa aksi unjuk rasa dan menyatakan pendapat di muka umum di Indonesia dilarang hingga larut malam.

Atas hal itu, polisi dan Satpol-PP dibantu staf Rudenim Tanjungpinang,membubarkan dan mengangkut ratusan pencari suaka itu menggunakan bus dan mobil Satpol-PP untuk diantarkan pulang ke Bhadra Hotel.

“Kita sudah berdiskusi dengan perwakilan IOM, UNHCR, Rudenim dan 10 orang pencari suaka tadi di Mapolresta tetapi tidak mau untuk bubar sendiri,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus.

Sehingga, sampai batas waktu yang ditentukan undang-undang melakukan unjuk rasa dan menyatakan pendapat, maka aparat berhak untuk membubarkannya.

“Karena mereka tidak mau bubar, maka terpaksa bubarkan dan angkut dengan cara baik-baik penampungannya di hotel Bhadra,” jelasnya.

Namun dalam aksi tadi, Ia menyampaikan ada beberapa pencari suaka yang menolak untuk dibubarkan, dan akhirnya dipaksa naik ke dalam bus.

Heribertus menegaskan untuk mengantisipasi aksi-aksi berikutnya Polresta Tanjungpinang akan terus mengawal pencari suaka untuk menyampaikan aspirasi.

“Tetapi tetap harus mengindahkan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya ratusan pencari suaka asal Afganistan menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut segera dipulangkan ke negara ketiga di depan kantor UNHCR Tanjungpinang Jalan Peralatan KM 6 Kota Tanjungpinang dari Pukul 14.00 WIB.

Bahkan aksi mereka juga dengan membangun tenda-tenda dan kemah untuk mereka menginap di tempat itu.

Dalam aksi unjuk ini rasa ini juga terjadi penolakan dari warga sekitar TKP, dan sempat juga terjadi kericuhan, dengan tarik menarik dan dorong mendorong warga dengan pencari suaka.

Penulis: Roland
Editor: Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.