Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20/09/2022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Teguh)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20/09/2022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Teguh)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemerintah tidak menghapuskan dan mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Nggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Selasa (20/09/2022), di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Presiden juga memastikan, pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA sehingga masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan daya tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga menyatakan, wacana penghapusan dan pengalihan daya listrik saat ini dinilai kurang tepat, lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik dan meningkatkn biaya.

“Kalau daya listrik naik, pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya juga mengikuti daya 900 VA. Nah, itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (20/09/2022).

Untuk diketahui, PT. PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT. PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya dibawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini, dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.