
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur provinsi Kepri Ansar Ahmad, meminta TNI-AL dan Kogabwilhan, mengintensifkan pengawasan terhadap aksi pencurian ikan oleh Kapal Asing di wilayah laut Provinsi Kepri.
Selain itu, Ansar juga memerintahkan DKP Kepri dan PSDK, agar menertibkan dan menangkap kapal pengguna Alat Penangkap Ikan (API) pukat trawl dan cantrang, yang melakukan penangkapan ikan di wilayah zona tangkap 12 mil kawasan perikanan provinsi Kepri.
“Menanggapi keluhan nelayan kita terhadap illegal fishing, nanti, kami akan surati TNI-AL, Kogabwilhan meminta bantu intensitas pengawasnya di Laut Kepri,” kata Ansar Selasa (19/2022) kemarin.
Selain itu, Kepala daerah kabupaten/kota juga diminta mengimpentarisi keluhan nelayan di daerah terhadap keberadaan illegal fishing itu, serta menyampaikan ke provinsi agar ditindaklanjuti pemerintah ke pemerintah Pusat.
Sementara menanggapi keluhan Nelayan terhadap penggunaan API cantrang dan pukat trawl di 12 mil wilayah perikanan Kepri, Ansar menegaskan, agar DKP Kepri bersama PSDK bis bertindak dan melakukan pengawasan serta proses hukum terhadap kapal pelaku pukat trawl dan cantrang di laut Kepri tersebut.
“Saya sudah tugaskan DKP Kepri agar bekerjasama dengan PSDK melakukan pengawasan. Kapal trawl-trawl yang melanggar aturan API itu supaya ditangkap dan diproses aja,” ujarnya.
Ansar juga meminta Bupati dan Walikota, memonitor serta membuat satuan tugas dalam mengawasi sektor perikanan di wilayahnya masing-masing.
“Masing-masing Kepala daerah harus sama-sama mengawasi. Jika ada pukat trawl dan Cantrang yang beroperasi silakan ditindak. Kalau membutuhkan SDM Penyidik PPNS, bupati dan wali kota bisa meminta bantuan ke DKP Kepri,” ujarnya.
Kadis DKP Diduga Promosikan Ikan Hasil Tangkapan API Trawl dan Cantrang
Sayangnya, Perintah Ansar ini belum sepenuhnya direspon Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kepri. Hal itu terlihat tidak adanya tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan.
Sebaliknya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri TS. Arif Fadillah melalui foto unggahan facebooknya, diduga mempromosikan ikan hasil tangkapan pukat trawl dan cantrang di salah satu gudang pengusaha penangkap ikan di Tanjungpinang.
Selain menenteng dua ikan, Arif Fadilah bersama sejumlah Pejabat DKP Kepri lainya, juga terlihat berada di sebuah gudang ikan hasil tangkapan pengusaha itu.
Namun menurut warga di Pelantar II KUD Tanjungpinang, Ikan dan gudang yang dikunjungi kepala dinas DKP Kepri itu, justru adalah, gudang pengusaha yang diduga pemilik banyak kapal dengan alat tangkap trawl dan cantrang.
Kepada PRESMEDIA.ID, warga yang mengaku bernama Adi mengatakan, justru yang paling banyak menggunakan kapal pukat trawl dan cantrang di Tanjungpinang itu adalah pengusaha ikan inisial AP dan AH di Kampung Bugis.
“Kalau mau menyoroti, jangan hanya kapal disini lah, itu di Kampung Bugis bos besar pemilik kapal trawl dan Cantrang si AP dan AH yang lebih banyak,” ujarnya Kamis (25/8/2022) lalu.
Arif Fadillah yang dikonfirmasi dengan dugaan oknum pengusaha ikan yang menggunakan API Trawl dan Cantrang itu enggan memberi tanggapan.
Kepada PRESMEDIA.ID, Arif mengatakan, Kepala Bidang Pengawasan DKP Kepri Laode, nanti yang akan menjelaskan.
“Nanti Pak Laode yang menjelaskan, yang ahli pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu usaha konfirmasi yang diupayakan Media ini ke pengusaha ikan di Kampung Bugis Tanjungpinang, sebagaimana yang disebutkan warga di Pelantar II Tanjungpinang itu, belum membuahkan hasil.
Ketika Media ini mendatangi sebuah gudangnya di Kampung Bugis, bangunaan yang terlihat berpagar tembok itu tertutup rapi.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi