
PRESMEDIA.ID, Bintan- Sebanyak 269 personil Polisi dari Polres Bintan, diturunkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 22 desa Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, pengamanan dilakukan mulai dari tahapan sosialisasi, kampanye, pemilihan, penghitungan suara hingga ke pelantikan.
“Kami menurunkan 269 personil dari berbagai satuan untuk melakukan pengamanan Pilkades di 22 desa yang menggelar Pemilihan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades. Pengamanan ini melibatkan anggota TNI dan instansi lainnya,” ujar Tidar Selasa (21/9/2022).
Saat ini lanjutnya, tahapan Pemilihan Calon kepala desa di 22 desa di Bintan itu, saat ini sedang melaksanakan masa kampanye dengan massa 3 tiga hari. Dan seluruh kegiatan kampanye calon kepala desa (Cakades) diamankan personil Polisi dan TNI.
“Sistem pengamanan kita lakukan secara terbuka maupun pengamanan tertutup,” jelasnya.
Desa yang diawasi personil kepolisian itu berada di 9 kecamatan antara lain meliputi 5 desa di Kecamatan Tambelan. Diantaranya Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian 5 desa di Kecamatan Teluk Sebong yaitu Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh dan Sri Bintan. Lalu 3 desa di Kecamatan Bintan Pesisir terdiri dari Desa Numbing, Air Glubi, dan Mapur.
Berikutnya 3 desa di Kecamatan Mantang adalah Desa Mantang Baru, Mantang Besar, dan Mantang Lama. Lalu Desa Teluk Bakau di Kecamatan Gunung Kijang, Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara, Desa Kuala Sempang di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Desa Toapaya di Kecamatan Toapaya, dan Desa Pengujan di Kecamatan Teluk Bintan.
“Satu desa lagi adalah Desa Bintan Buyu. Di sana dilakukan PAW,” katanya.
Tidar menghimbau kepada masyarakat agar gunakan hak pilihnya dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pilkades.
“Kami inginkan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan tetap kondusif,” ucapnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi