Upacara Bendera HUT Ke 20 Tahun, Ini Sejarah dan Visi dan Misi Provinsi Kepri

0 85
Gubenur dan wakil Gubernur Kepri saat mengikuti upacara bendera Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri Sabtu 24 September 2022 di Gedung Daerah. (Foto: Presmedia).
Gubenur dan wakil Gubernur Kepri saat mengikuti upacara bendera Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri Sabtu 24 September 2022 di Gedung Daerah. (Foto: Presmedia).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Peringatan hari Jadi Provinsi Kepri ke 20 tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kepri menggelar upacara bendera di Halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu (24/9/2022).

Tampil sebagai Inspektur upacara, dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, dan Komandan Upacara Laode Ardian, serta di ikuti Wakil Gubenur, anggota DPRD Kepri, mantan Gubernur Kepri, Anggota DPD, kepala OPD, ASN, Pelajar dan Instansi terkait serta sejumlah tamu Undangan lainya.

Pengibaran Bendera sendiri, dilakukan anggota Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dan seluruh peserta dan petugas upacara menggunakan baju kurung Melayu sebagai ciri khas budaya Kepri.

Usai pengibaran bendera merah putih, proses upacara dilanjutkan dengan penghormatan terhadap lambang-lambang dan Logo 7 Kabupaten kota di Kepri, yang diawali dengan bendera merah putih didepan selanjutnya bendera lambang Provinsi Kepri kemudian diikuti bendera dan dan logo lambang 7 kabupaten/kota di Kepri.

Selain pembacaan teks Pancasila dan UU Dasar 1945, pada upacara ini, juga dibacakan Visi dan misi Provinsi Kepri, yang dilakukan Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina.

Wakil Gubenur Kepri Hj. Marlin Agustina mengatakan Visi Provinsi Kepri adalah “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya”.

Dari Visi provinsi Kepri itu, Makmur dengan arti, kehidupan masyarakat Kepulauan Riau yang layak dan sejahtera.

Berdaya saing artinya, terwujudnya masyarakat yang sehat, birokrasi pemerintahan dan dunia usaha yang mampu bersaing dan unggul ditingkat regional dan internasional.

Berbudaya bermakna, terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan kegiatan Pembangunan dan aktivitas masyarakat kepulauan Riau yang berpegang pada nilai-nilai agama, budaya Melayu dan budaya nasional.

Adapun Misi provinsi Kepri sebagai jabatan dari Visi provinsi Kepri adalah, percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim, lingkungan dan keunggulan wilayah untuk kesejahteraan masyarakat,

Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan. Mewujudkan Kualitas SDM Kepri yang berkualitas, sehat dan berdaya saing dengan berbasiskan Iman dan taqwa.

Related Posts

Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta mempercepat konektivitas antara pulau dan pembangunan infrastruktur Kawasan.

Selanjutnya, pada kesempatan itu, juga dilakukan pembacaan sejarah Provinsi Kepulauan Riau mulai dari kerajaan, jaman penjajahan Belanda hingga jaman kemerdekaan, bergabung dengan Riau, serta deklarasi musyawarah besar pembentukan provinsi oleh rakyat Kepulauan Riau.

Dalam sejarah terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, diawali pada 15 Mei 1999 dilaksanakan musyawarah besar rakyat Kepulauan Riau, dengan hasil, rakyat Kepulauan Riau mendeklarasikan, kesepakatan yang antara lain;

“Menolak negara Riau Merdeka. Pada hari ini dinyatakan sudah terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau,” sebutnya.

Selanjutnya, segala sesuatu keperluan tentang pengesahan dan pengembangan Provinsi Kepulauan Riau agar dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Untuk menjaga ketentraman rakyat Kepulauan Riau, Kami mendesak presiden Republik Indonesia, untuk mengesahkan Provinsi Kepulauan Riau dengan sebuah Undang-Undang.

Sebelum terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, Kepulauan Riau, awalnya mempunyai dua kota, Tanjungpinang dan kota Batam. Kemudian berdasarkan UU nomor 53 tahun 1999 dan UU nomor 13 tahun 2000 Kabupaten Kepulauaan Riau dimekarkan menjadi 3 kabupaten, yang terdiri dari kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.

Setelah Kepulauan Riau mempunyai 2 kota dan 3 Kabupaten, akhirnya pada tahun 2022 kepulauan Riau Resmi menjadi Provinsi Ke 32 berdasarkan UU nomor 25 tahun 2002 taggal 24 September 2002.

Pasca terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, seiring dengan berjalannya waktu, mulai melakukan pembenahan wilayah, dengan melakukan pemekaran wilayah antara lain kabupaten Karimun, Natuna, Lingga, Kabupaten Kep. Anambas, Kabupaten Bintan, kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Sejak terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau telah memiliki 17 Pejabat, Pejabat Sementara, Pelaksana Harian Gubernur, Gubernur dan Wakil Gubernur hingga saat ini dipimpin Guberur Ansar Ahmad dan Hj. Marlin Agustina sebagai Wakil gubernur Provinsi Kepri.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.