Mall Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang di Tepi Laut Diresmikan

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang rencananya akan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada Rabu 26 Oktober 2022.
MPP ini, menjadi MPP yang ke-75 di Indonesia dan yang ke-2 di Provinsi Kepulauan Riau yang dibentuk pemerintah daerah, dalam mempermudah pelayanan pengurusan administrasi pada 31 Instansi di daerah dan instansi vertikal di Tanjungpinang.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, mengatakan, melalui kehadiran MPP kota Tanjungpinang itu, diharapkan menjadi sarana dan tempat dalam memberi pelayanan dengan cepat pada masyarakat.
“Melalui layanan MPP ini, kita terus berupaya mengubah wajah lama birokrasi yang berbelit-belit menjadi wajah baru birokrasi yang lebih modern dan humanis serta memberikan kenyamanan dalam pelayanan pada masyarakat,” ujarnya dikutip dari menpan.go.id, Selasa (25/10/2022).
MPP Kota Tanjungpinang sendiri, terletak di Jalan Agus Salim No 1 Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui MPP ini, Bagi masyarakat yang memiliki urusan administrasi dan pengurusan perizinan ke pemerintah dan sejumlah lembaga instansi, boleh datang ke MPP ini untuk mengurus keperluan.
Di MPP ini, terdapat 151 jenis layanan dari 31 instansi terintegrasi yang bisa dilayani.
“Jadi masyarakat dapat memanfaatkan MPP ini untuk mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat,” jelasnya.
Diah berharap, hadirnya MPP Kota Tanjungpinang dapat mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Kedepan, saya juga berharap MPP ini dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi dalam rangka mewujudkan integrasi layanan serta semakin banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Diah Natalisa.
Selain memberikan layanan, MPP Kota Tanjungpinang ini juga dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang membuat pengunjung nyaman saat mengurus layanan.
Beberapa fasilitas yang tersedia di MPP kota Tanjungpinang itu antara lain, pojok baca, ruang laktasi, mushola, pojok bermain anak, kafetaria, dan juga toilet maupun jalur landai bagi penyandang disabilitas.
Bagi masyarakat Kota Tanjungpinang dan sekitarnya yang ingin mengurus suatu administrasi, dapat mengunjungi MPP kota Tanjungpinang ini pada Senin-Kamis pada pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB
Berikut Daftar Instansi yang tergabung dalam MPP Kota Tanjungpinang
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang
- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang
- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang
- Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Tanjungpinang
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PUPR Kota Tanjungpinang
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau
- Samsat Tanjungpinang
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Provinsi Kepri
- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri
- Kementerian Agama Kota Tanjungpinang
- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang
- Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang
- BNN Kota Tanjungpinang
- KPP Pratama Kota Tanjungpinang
- Satlantas Polresta Kota Tanjungpinang
- Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang
- Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang
- Kejaksaan Negeri
- BPJS Kesehatan
- BPJS Tenaga Kerja
- PT. Taspen
- PT. Pos
- PDAM Tirta Kepri
- PT. PLN Tanjungpinang
- Bank Riau Kepri (BRK) Syariah
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Ikatan Notaris Indonesia Cabang Tanjungpinang
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi