AJI Manado Kecam Aksi Polisi di Tomohon Jemput Wartawan Akibat Pemberitaan Judi Togel

PRESMEDIA.ID, Manado – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado mengecam tindakan polisi yang bertugas di Polres Tomohon, yang melakukan penjemputan terhadap Julius Latung, wartawan media cetak Manado Pos di rumahnya, Sabtu 29 Oktober 2022.
Penjemputan wartawan itu dilakukan polisi kepada Julius setelah menulis berita terkait maraknya judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polres Tomohon.
Ketua AJI Manado, Fransiskus Marcelino Talokon, mengatakan Julius dijemput di hadapan istri dan anaknya,
Atas aksi ini, AJI Manado menilai aksi Polisi yang bertugas di Polres Tomohon tersebut mencoreng MoU antara Dewan Pers dan Polri yang memiliki lingkup terkait perlindungan kemerdekaan pers.
“Atas hal itu, AJI Manado mengecam segala tindakan yang mengancam kebebasan pers,” kata Fransiskus Marcelino Talokon, Minggu, 30 Oktober 2022.
Fransiskus, juga mengatakan, aksi Polisi menjemput wartawan karena pemberitaan dengan dalil apapun hal yang tak bisa dibenarkan.
Karena hal ini, menurutnya, bentuk-bentuk kesewenangan, pengekangan dan pembunuhan karakter dalam kebebasan Pers pada Jurnalis.
“Kalau karena berita atau karya jurnalistik maka yang dipanggil adalah Pemimpin Redaksi bukan reporternya. Kalau berita itu merugikan polisi, ya gunakan hak jawab sesuai Undang-undang Pers,” tegas Fransiskus.
Polisi lanjutnya, juga harus terbuka dan dan siap dikritisi terhadap setiap kinerjanya. Dan dalam kerja jurnalistik, wartawan telah dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tapi jika polisi memanggil wartawan karena yang bersangkutan terlibat judi atau pidana, maka itu di luar Undang-undang Pers,” ujarnya lagi.
Dan tehadap pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap pemberitaan sebuah media, bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi langsung ke redaksi media.
Pengaduan juga bisa dilakukan ke Dewan Pers, di mana panduannya bisa dilihat di tautan: https://dewanpers.or.id/datapengaduan/prosedur,” katanya.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi