Bandar Dan Pemain Judi Sie Jie Disidangkan di PN Tanjungpinang

Bandar Dan Pemain Judi Sie Jie Tanjungpinang Disidangkan di PN Tanjungpinang Kamis (10-11-2022)
Bandar Dan Pemain Judi Sie Jie Tanjungpinang Disidangkan di PN Tanjungpinang Kamis (10-11-2022) (Foto:Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Tiga terdakwa Judi Togel jenis Sie Jie, A Mui Alias Amoi (Bandar) dan terdakwa Suripto alias Abung dan Ashari alias Lim (Pemain) akhirnya disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (10/11/2022).

Sebelumnya, Sidang ketiga terdakwa kasus judi Togel ini sepat batal, pada Kamis (3/11/2022) lalu, karena Jaksa dari Kejari Tanjungpinang mangkir dan tidak bisa menghadirkan terdakwa dan membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bambang Wiradhany, mengatakan ke tiga terdakwa yang terdiri dari Bandar dan pemain, didakwa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

Terdakwa A Mui alias Amoi sendiri, merupakan bandar dan pemain judi Sei Jie yang menjual tebak-tebakan angka Judi Sie Jie Singapura pada terdakwa Suripto alias Abung serta terdakwa Ashari alias Lim di warung makanya Jalan Potong Lembu Tanjungpinang pada Sabtu (20/8/2022) lalu.

Ketiga terdakwa ini, diamankan Polisi dengan sangka sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

Atas perbuatan, Terdakwa Amoi didakwa dengan dakwaan tunggal pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP.

Sedangkan kedua terdakwa Abung dan Lim didakwa dalam dakwaan Primair melanggar pasal 303 ayat (1) ke- 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dan dalam dakwaan subsidair terdakwa Abung dan Lim melanggar pasal 303 bis ayat (1) ke- 1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, masing-masing terdakwa tidak keberatan, hingga Majelis Hakim Boy Syailendra didampingi hakim anggota Guntur Pambudi dan Anggalanton Boangmanalu menunda persidangan minggu depan dengan agenda, memerintahkan Jaksa menghadirkan saksi.

Penulis:Roland
Editor  :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.