
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan akan tetap melakukan pemungutan jasa PNBP upah tambat dan labuh jangkar ribuan kapal di 12 Mill laut Kepri.
Sementara Pemerintah provinsi Kepri, hanya diberi kewenangan untuk memanfaatkan jasa terkait dua titik di zona laut Selat Riau dan Tanjung Berakit Bintan Kepri yang akan mulai dioperasikan.
Pengoperasian dan pemanfaatan jasa terkait laut Selat Riau dan Tanjung Berakit itu, ditandai dengan Surat KSOP khusus Batam dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas I Tanjung Uban Bintan, tentang pemanfaatan jasa terkait lainya ke pemerintah provinsi Kepri.
Kepala dinas Perhubungan Kepri Junaedi, membenarkan adanya surat dari KSOP Khusus Batan dan UUP Tanjung Uban itu.
“Surat nya sudah kami terima dari KSOP Khusus Batam dan UPP Tanjung Uban, tentang pemanfaatan jasa terkait di zona laut Selat Riau dan Tanjung Berakit,” ujarnya pada Media ini di Tanjungpinang.
Surat KSOP dan UPP Tanjung Uban itu lanjutnya, diterima 8-9 November 2022 lalu.
Dengan surat KSOP khusus Batam dan UUP Tanjung Uban itu lanjut Junaidi, dua titik zona laut Kepri itu sudah bisa dikelola pemerintah daerah melalui PT.Pelabuhan Kepri.
“Jadi, untuk PNBP upah tambat dan labuh jangkar tetap Pemerintah Pusat melalui Kementerian perhubungan yang mengambil. Sedangkan Jasa terkaitnya boleh dilakukan oleh pemerintah daerah melalui BUMD atau Perusahaan daerah,” ujarnya.
Sejumlah jenis jasa terkait kelautan yang bisa dikelola Provinsi Kepri melalui Perseroda BUMD, di dua titik laut Kepri itu seperti, Suplai Air, Bunker minyak, STS dan logistik serta bisnis lainnya.
Dengan kewenangan yang diberikan ini kata Junaidi, selanjutnya menjadi leading sektornya adalah BUMD Kepri melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT.Pelabuhan Kepri, dalam merencanakan dan membuat planing bisnis mengelola dua titik kawasan laut di Kepri itu.
“Karena secara yuridis pemerintah pusat sudah menyerahkan ke Daerah dan selanjutnya daerah menyerahkan BUP, PT.pelabuhan Kepri untuk pengelolaan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah Fraksi DPRD Kepri menyoroti target besaran Pendapatan, belanja serta Prioritas Program APBD 2023 Provinsi Kepri.
Hal itu disampaikan masing-masing fraksi DPRD, dalam pandangan Umum Fraksi-nya, terhadap nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023 Provinsi Kepri, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di DPRD Kepri.
Aggota DPRD Kepri Surya Sardi mengatakan, sangat bangga atas kenaikan target APBD 2023 Kepri yang mencapai 4,1 Triliun. Namun demikian, kemajuan pembangunan dari pelaksanaan APBD yang dilakukan pemerintah provinsi Kepri itu belum menjawab, peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Kepri.
Sektor pendapatan lanjutnya, dengan target Rp4,111 triliun di APBD Kepri 2023, Pemerintah daerah baru mengoptimalkan dari sektor darat dan dana DAU APBN.
Sementara PAD Kepri dari Labuh Jangkar yang sebelumnya disampaikan Gubernur dalam satu tahun bisa mencapai Rp200 Miliar, hingga saat ini tidak dapat dicapai.
“Besaran PAD dari sektor labuh jangkar Rp200 Miliar ini dua tahun lalu sudah disampaikan dan diekspos Gubernur, Namun, sampai saat ini tidak pernah tercapai, mengapa..?,” ujar Surya Sardi bertanya.
Atas hal itu, Anggota DPRD Kepri ini juga menyaranakan, untuk mencapai target PAD dari sektor Labuh Jangkar itu, Ia meminta pada Gubernur, agar dapat melakukan upayakan bersama antara DPRD dan eksekutif untuk mengejarnya dan melakukan rapat-rapat dengan lintas kementerian.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi