Warga Kelurahan Air Raja Laporkan PT.PRP ke Polisi

Parit RW 8 dan RW 9 Diduga Dicemari oleh Limbah B3 PT PRP Tanjungpinang ( Foto Istimewa)
Parit warga RW 8 dan RW 9 diduga dicemari Limbah B3  dari PT PRP Tanjungpinang (Foto dari warga)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Warga Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang melaporkan PT.Panca Rasa Pratama (PRP) ke Polisi atas dugaan pencemaran lingkungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perumahan warga.

Ketua RW 08 Kelurahan Air Raja, Muslim Basyir, Pelaporan dugaan pencemaran Limbah B3 itu, dilakukan karena limbah B3 yang diduga dari perusahaan itu sudah mengalir ke parit sekitar rumah warga sejak dua pekan lalu.

“Warnanya hitam pekat seperti oli dan berbau. Kalau kata perusahaan limbah itu kecap,” kata Muslim mewakili warga saat hendak membuat laporan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (18/11/2022).

Muslim juga menyebut, keberadaan limbah ini sangat berdampak pada ratusan rumah warga yang tinggal di RW 8 dan RW 9.

“Terutama anak-anak yang sering bermain di parit itu sangat merasakan dampaknya. Kami sudah sampaikan ke DLH l, sampelnya juga sudah diambil kemarin,” jelasnya.

Muslim juga menyebut, atas keberadaan limbah itu, warga perumahan itu sering kesal. Sebab, ketika diprotes dan dilaorokak  masyarakat seketika limbah tersebut hilang. Tetapi, tidak lama kembali kembali muncul.

” Maka dari itu, sesuai dengan diskusi dengan warga kasus ini kami Laporkan, dengan harapan pihak terkait bisa menindaklanjuti,” tegasnya.

Sebab lanjutnya, sampai saat ini tidak ada solusi, meski PT.PRP sudah sering berjanji untuk membuat tempat pembuangan namun yang terjadi pencemaran masih limbah maiah dirasakan masyarakat.

Ditempat yang sama, Lurah Air Raja, Ibnu Rozi mengatakan pihaknya melakukan pengawalan terkait permasalahan ini

“Sejak saya menjadi lurah, dalam satu  tahun ini sudah dua kali warga melaporkan pencemaran ini dari masyarakat,” kata Ibnu

Ibnu berharap kepada pihak PT.PRP bisa memberikan solusi yang baik untuk internal perusahaan, dari informasi yang ada penampungan limbahnya atau IPAL belum ada.

“Kami sebagai pemerintah mengharapkan yang terbaik dengan pihak perusahaan dan jangan merugikan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT.PRP Rio Sugarni mengakui, terjadinya luberan limbah ke lingkungan masyarakat itu.

Ia mengatakan, hal itu disebabkan kebocoran pada salah satu pipa produksi dan saat ini sudah diperbaiki.

“Kita tidak tahu ada kebocoran pipa produksi dan sekarang sudah diperbaiki limbahnya sudah hilang,” jelasnya.

Pihak perusahan lanjutnya, juga sudah melaporkan pipa produksi perusahaan itu ke DLH Kota Tanjungpinang.

Terkait dengan Laporan warga, Rio menyebut itu hak masyarakat, dan pencemaran limbah itu disebut tidak disengaja.

“Itu terserah kepada warga yang menanggapi. Intinya, ini  ketidaksengajaan. Dan ini juga  menimbulkan kerugian bagi perusahaan kami,” pungkasnya.

Penulis:Roland
Editor  :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.