DPRD Kepri Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri, melaporkan hasil pembahasan pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada 2023 mendatang.
Laporan Bapemperda DPRD terhadap program pembentukan Perda 2023 ini, dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Ruang rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Anggota Bapemperda DPRD Kepri, Asmin Patros mengatakan, dari pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau 2023, dengan Pemerintah melalui Biro Hukum dan Perangkat Daerah, mengusulkan sejumlah Perda pembahasan yang akan dilaksanakan DPRD dengan Pemerintah provinsi di 2023 mendatang.
Atas hal itu, Asmin juga mengatakan, atas usulan program pembahasan Pembentukan Peraturan Daerah itu, DPRD dapat menyetujui dan menetapkan sebagai program pembentukan Peraturan Daerah pada 2023 mendatang.
Atas Laporan Bapemperda DPRD Kepri itu, Paripurna DPRD juga menyetujui, dengan penetapan keputusan DPRD tentang program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 yang dibacakan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Martin Luther Maromon.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi