DPRD Kepri Sahkan APBD Rp4,11 T Ini Prioritas Pembangunan Pemerintah di 2023

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kepri, secara resmi menyetujui dan mengesahkan Perda APBD 2023 dengan besaran Rp4,111 Triliun.
Pengesahaan APBD Provinsi Kepri 2023 ini, dilakukan melalui Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad serta OPD terkait, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rabu, 23 November 2022.
Sebelum dilakukan pengesahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri juga melaporkan hasil pembahasan yang dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023.
Dalam Laporanya anggota Banggar wakil ketua DPRD Hari Tjahjono mengatakan, seluruh Fraksi di DPRD Kepri telah menyampaikan pandanganya, dan menyetujui pengesahan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023.
Adapun Struktur APBD Kepri tahun 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksi Rp3.9 Triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 1,4 Triliun, Pendapatan transfer Rp2,4 Triliun, serta Pendapatan Lain-lain yang sah Rp1,3 Miliar.
Sektor belanja, Pemerintah dan DPRD memproyeksikan Rp4.111 triliun. Besar belanja itu terdiri dari, Belanja Operasional
Rp2.8 Triliun, Belanja Modal Rp 571 Miliar dan belanja tak terduga Rp10 Miliar dan belanja transfer Rp 632 Miliar.
Selanjutnya pembiayaan penerimaan dari tahun sebelumnya Rp200 Miliar, Pengeluaran Pembayaran cicilan utang pemerintah Rp 84 Miliar dan Pembiayaan Netto Rp 115 Miliar lebih dengan Silpa Nol.
Adapun tema pembangunan APBD Provinsi Kepri 2023 adalah “Peningkatan ekonomi melalui optimalisasi potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung nilai-nilai Budaya Melayu dan Nasional”.
Dari tema itu, Rp4,11 triliun alokasi anggaran APBD 2023 Provinsi Kepri, diprioritaskan pada tiga program pembangunan. Ke tiga program prioritas pembangunan itu meliputi, Optimalisasi Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Infrastruktur Wilayah dan Pembangunan Manusia yang berkualitas dan berbudaya.
“Ketiga prioritas pembangunan daerah ini menjadi acuan dalam menyusun berbagai program dan kegiatan APBD yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” kata Ansar.
Dengan tiga prioritas itu lanjutnya, pemerintah provinsi Kepri menganggarkan setiap belanja program sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan dan UU sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
Adapun besaran Anggaran APBD 2023 yang diploting dalam Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023 itu antara lain:
1.Untuk fungsi pendidikan dari yang diwajibkan dianggarkan minimal 20 persen, Pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan Rp 983 Miliar atau sebesar 23,92 persen.
2.Fungsi Kesehatan dari yang diwajibkan UU dianggarkan minimal 10 persen, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan Rp497 Miliar atau sebesar 16,96 persen.
3.Fungsi Pengawasan dari yang diwajibkan dianggarkan minimal 0,9 persen, pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan Rp 36 Miliar atau sebesar 0,90 persen.
4.Belanja infrastruktur dan pelayanan publik dari yang diamanatkan paling rendah minimal 40 persen, Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan Rp1,062 Triliun atau sebesar 30,52 persen.
Belanja Pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan potensi penyelenggaraan pemerintah daerah dari yang diamanatkan minimal 0,34 persen pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan Rp16,849 Miliar atau 0,41 persen.
Selain hal itu APBD 2023 Kepri, juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat diantaranya pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepri ke PT.SNI sebesar Rp 84 Miliar.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi