Dishub Tanjungpinang Tunggak Bagian (Gaji) Ratusan Tukang Parkir di kota Tanjungpinang

0 166
Walikota Rahma didampingi Dishub Kota Tanjungpinang menyerahkan atribut Parkir di halaman kantor Dinas Perhubungan, Terminal Sei Carang, Senin (21/11/2022) (Foto: Prokopim Tanjungpinang)
Walikota Rahma didampingi Dishub Kota Tanjungpinang menyerahkan atribut Parkir di halaman kantor Dinas Perhubungan, Terminal Sei Carang, Senin (21/11/2022) (Foto: Prokopim Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ratusan tukang parkir di sejumlah tempat di kota Tanjungpinang, Mengaku belum menerima gaji (Bagian) dari hasil setoran parkir dari Dinas perhubungan kota Tanjungpinang.

Kendati telah menyetor setiap recehan uang parkir yang dikutip setiap hari, Namun 40 persen besaran setoran parkir per hari per lokasi yang ditentukan Dinas Perhubungan Tanjungpinang itu, hingga 3-4 bulan tak kunjung dibayar dan dibagikan ke tukang parkir.

Salah seorang tukang parkir yang ditemui media ini mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah kota, 40 persen dari besaran setoran parkir per hari per lokasi, menjadi bagian (Gaji bulanan) tukang parkir, yang seharusnya ditransfer dan dibayarkan dinas perhubungan kota Tanjungpinang.

“Tapi saat ini sudah 3-4 bulan, gajian (bagian) dari setoran parkir yang kami setorkan per hari ke Dishub itu, belum dibayarkan,” sebutnya Kamis (1/22/2022).

“Kalau tidak setor, kita akan dipanggil ke Kantor Dishub. Tapi ketika kita sudah menyetor setiap hari, bagian gaji kami dari hasil setoran itu sudah 3-4 bulan tak dibayarkan Dishub,” ujarnya.

Kemarin, kata tukang parkir yang namanya enggan dipublikasi ini, pihaknya juga sempat bertemu dengan wali kota Tanjungpinang Hj. Rahma saat pembagian jaket parkir dan sembako. Dan hal itu juga diutarakan, agar segera dibayar.

“Beliau (walikota-red) juga berjanji, uang gaji bagian dari setoran parkir itu akan segera dibayarkan perbulan. Namun kenyataan hingga saat ini belum dibayar, padahal, walaupun hanya Rp. 200-300 per bulan kami sangat membutuhkan untuk uang sekolah anak.” sebutnya.

Hal sama, juga dikatakan tukang parkir lainnya di wilayah Bintan Center. Tukang parkir yang juga namanya enggan dipublikasikan ini mengatakan, Hingga saat ini bagian (Gaji) kutipan parkir yang disetorkannya ke Dinas Perhubungan sudah 4 bulan tak dibayar.

“Kami sudah 4 bulan, bagian (Gaji) bulanan 40 persen dari besaran setoran yang kami bayar per hari itu tak kunjung dibayarkan,” sebutnya.

Sementara itu, jika dihitung dari 230 lokasi atau tukang parkir di kota Tanjungpinang, dengan besaran setoran rata-rata Rp20 ribu per lokasi parkir. Maka dinas perhubungan telah mengumpulkan dana parkir sebesar Rp46-60 juta per hari. Perbulannya, total setoran harian parkir ini mencapai Rp130 juta (dengan besaran rata-rata setoran parkir per hari Rp20.000 x 30 hari).

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh media ini setoran parkir di 230 lebih titik parkir di kota Tanjungpinang, berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp200 ribu per hari tergantung dari ramai tidaknya kendaraan parkir di lokasi titik tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Antoni, yang dikonfirmasi dengan keluhan serta belum dibayarnya Bagian (Gaji) Setoran tukang Parkir ini, belum ada tanggapan.

Upaya konfirmasi PRESMEDIA.ID ke handphone dan melalui WA messenger juga belum ada tanggapan.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.