Bupati Bintan Terima Penghargaan Inovasi Pelayan Publik Dari MenpanRB

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemkab Bintan kembali menerima penghargaan TOP 45 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yaitu Inovasi Rumah Singgah.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh MenpanRB, Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh stakeholder atas kerjasama dan sinegritas yang telah dibangun selama ini sehingga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Tanpa ada kekompakan antar perangkat daerah, tentu kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Semua haruslah tetap solid, kompak dan teruslah berinovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya
Rumah Singgah yang dimiliki Kabupaten Bintan sebanyak 2 unit. Rumah tersebut berada di luar daerah yaitu Rumah Singgah Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Rumah Singgah Jalan Kayu Jati V Nomor 48 A, Rawamangun, Jakarta.
Dengan adanya rumah singgah sehingga warga Bintan khususnya yang sedang berobat dapat terbantu dengan adanya fasilitas menginap, serta fasilitas bantuan makan dan minum gratis selama di rumah singgah dan juga transportasi pulang pergi berobat ke rumah sakit rujukan.
“Hingga kini semua fasilitas tersebut dapat dinikmati oleh warga Bintan yang berobat di Jakarta maupun Kalimantan,” jelasnya.
Pelayanan kesehatan merupakan prioritas dari program Pemkab Bintan. Maka segala fasilitas dan pendukungnya akan terus disediakan untuk masyarakat Bintan yang berobat. Baik di dalam maupun luar daerah.
Penulis: Hasura
Editor: Redaksi