Komisi III DPRD Tinjau Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong Kerjasama Pemprov Kepri dan PT. BPP

PRESMEDIA.ID, Batam – Komisi III DPRD Kepri, melakukan peninjauan progres pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong, kerjasama Pemerintah Provinsi Kepri dengan PT. Batamas Puri Permai (BPP) di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulaun Riau, Widiastadi Nugroho, mengatakan, peninjauan pelabuhan itu dilakukan, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dalam rapat koordinasi tindak lanjut dan progres pembangunan pelabuhan tersebut di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam pada Selasa (13/12/2022) lalu.
Widiastadi Nugroho mengatakan, pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional provinsi Kepri ini, merupakan kolaborasi kerjasama pemerintah Provinsi Kepri dengan swasta (PT. BPP) selaku mitra, sebelumnya telah dimulai sejak tahun 2019.
Adapun kunjungan yang dilakukan ke lokasi, untuk mengecek kemajuan perkembangan proses penyediaan Pelabuhan Pengumpan Regional tersebut.
Dari pantauan yang dilakukan di lokasi kata Widiastadi, pihak pengelola menyatakan, lokasi pelabuhan yang akan mereka kerjakan telah sesuai dengan alokasi ruang yang direncanakan pada RZWP3K Provinsi Kepulauan Riau.
“Hal itu, juga sesuai dengan lokasi sebagaimana yang telah dibahas dan ditinjau oleh Pansus Ranperda RZWP3K DPRD dan pemerintah propvinsi Kepri sebelumnya,” ujarnya.
Berdasarkan data dan yang disampaikan pengelola, lanjut Politisi PDIP ini, Lokasi pelabuhan, juga telah sesuai dengan RDTR Kota Batam yang sudah ditetapkan dengan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2021, yang menegaskan akan keberadaan Pelabuhan Pengumpan Regional di Pulau Batam di Bengkong itu.
“Maka hari ini (Selasa, 13 Desember) untuk lebih memastikan kami sengaja turun ke lokasi untuk melihat progres pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh penyedia,” sebutnya.
Kepada Komisi III DPRD Kepri, pihak penyedia juga menyatakan, rencana proses pembangunan hingga saat ini lancar dan tidak ada kendala. Pengelolaan lokasi juga merupakan hak PT. Batamas Puri Permai yang diperoleh sejak 2016 sesuai dengan kewajibannya yang tertuang dalam MOU dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Namun demikian, kawasan pelabuhan itu, saat ini masih berupa ruang perairan dan mulai dilakukan proses reklamasi yang diawali dari areal darat ke lokasi pelabuhan.
Pembangunan Pelabuhan pengumpan regional Bengkong ini, rencananya diperuntukan untuk melayani kapal angkutan penumpang lintas pelabuhan dalam provinsi Kepulauan Riau termasuk kapal penumpang Pelni yang saat ini masih menggunakan pelabuhan Batu Ampar.
Karena pelabuhan Batu Ampar sesungguhnya merupakan pelabuhan kontainer bukan untuk pelayanan angkutan penumpang.
“Dan untuk gambaran rencana jangka panjang sesuai pemaparan pihak Pemprov dan mitra. Masterplan dari pelabuhan ini juga akan menyediakan dermaga sandar kapal pesiar. Ini tentu hal ini sangat bagus dan wajib kita dukung untuk percepatan penyediaannya,” tambah Mas Iik sapaan legislator PDIP tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Aziz Kasim Djou, mengatakan proses yang dilakukan penyediaan pelabuhan (PT. BPP) hingga saat ini masih dalam penyelesaian dokumen perizinan berusaha.
Hal itu, dilakukan setelah sebelumnya PT. BPP mendapat izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau yang biasa disebut PKKPRL dari BKPM sudah terbit pada Juni lalu.
Dan untuk mendapatkan hak pengelolaan pelabuhan itu, PT. Batamas Puri Permai sendiri, juga telah melunasi seluruh kewajibannya terhadap Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau maupun UWTO yang ditagihkan BP Batam.
“Saat ini pembangunan area yang dikuasai rencananya akan difokuskan PT. BPP pada kegiatan reklamasi untuk pembangunan jalan akses menuju lokasi pelabuhan,” ujarnya.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi