
PRESMEDIA.ID, Anambas – Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, turun ke Sekolah, memberikan pemahaman hukum kepada siswa dan siswi SMP Negeri 5 Satu Atap (Satap) Jaring Hijau Kabupaten Anambas, Sabtu (7/1/2023).
Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan ini kerja sama Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari Tarempa) bekerja sama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Cabang Kejaksaan Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap mengatakan, penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2023 dengan tema “Bullying Dilingkungan Sekolah” itu, merupakan program kejaksaan dalam memperkenalkan, tugas dan fungsi Jaksa, serta memberikan penyuluhan Hukum.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi pada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.
Selain memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Jaksa, sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan penetapan hakim, Jaksa Pengacara Negara.
“Kami juga memberi pemahaman hukum mengenai sanksi dan tindakan Pidana atas “Bullying” atau perundungan di sekolah baik secara langsung maupun daring (Cyber bullying), Narkotika, berita bohong/hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE, serta mencegah agar siswa tidak melakukan tindak pidana yang berakibat sanksi pidana,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMPN 5 Satap Harug Hijau menyatakan, sangat menyambut baik JMS yang dilakukan Jaksa. Hal ini katanya, sangat penting dilakukan agar memberi pemahaman dini pada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
Bupati Kepulauan Anambas yang saat itu diwakili Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengapresiasi kegiatan JMS yang dilaksanakan.
Pemberian sosialisasi tentang hukum pada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas Kanjutnya sanggat diburtuhkan sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum dan sanksi yang diterima jika melanggar, sehingga siswa mengerti dan diminta untuk tidak melakukan tindakan tersebut.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi