Sebar Berita Bohong Dibegal, Rio Anwar Diperiksa Polisi

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu (Foto: Roland)
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu (Foto: Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memerintahkan anggotanya memanggil dan memeriksa Rio Anwar Ibrahim, warga yang diduga menyebar berita bohong (hoax) kasus begal di Jalan Ganet Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan, pemeriksaan terhadap Rio Anwar itu, dikatakan telah diperintahkan ke Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim supaya memanggil orang menyatakan dia dibegal untuk ditelusuri dan diperiksa,” kata Heribertus, Senin (9/1/2023).

Pemeriksaan terhadap warga penyebar berita bohong ini kata Heribertus, dilakukan sebagai efek jera, hingga tidak kedepan tidak ada lagi warga yang menyebarkan berita bohong dan membuat kegaduhan.

“Kita akan berikan efek jera, kan ada Undang-Undang ITE supaya kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tegasnya.

Kepada masyarakat Heribertus juga mengimbau agar tidak menyebarkan berta bohong dan hoax, sehingga membuat masyarakat lain menjadi resah.

“Untuk sanksi pada warga yang menyebar berita bohong, nanti akan kita lihat dari hasil pemeriksaan, apa motivasi dan tujuan pelaku penyebar berita bohong “dibegal” ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Rio Anwar Ibrahim melalui postingan di media sosial, mengaku menjadi korban begal oleh pelaku bersenjata pistol dan parang di Jalan Ganet Tanjungpinang. Akibat kejadian itu, Rio mengaku mengalami kerugian Rp7,2 juta.

Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, Rio Anwar malah mengaku berita yang dibuatnya di media sosial itu ternyata tidak benar.

Kepada polisi, Rio mengaku, peristiwa begal yang disebarkannya tidak pernah terjadi dan hanya halusinasinya. Dan atas hal itu, Rio mengaku meminta maaf kepada warga Tanjungpinang.

“Peristiwa yang saya alami itu tidak pernah terjadi dan hanya halusinasi saya. Saya meminta maaf kepada seluruh warga Tanjungpinang,” ujarnya saat klarifikasi di Polsek Tanjungpinang Timur.

Penulis: Roland
Editor: Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.