Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Pers (DP) Dr. Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025 menggantikan almarhum Prof Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers melalui rapat pleno Anggota Dewan Pers yang digelar di Jakarta, Jumat (13/1/2022) sebagai mana rilis Dewan Pers yang diterima Media ini.
Penetapan ini, bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak meninggalnya almarhum Azyumardi Azra.
Terpilih sebagai ketua Dewan Pers, Ninik mengatakan, kemerdekaan pers harus terus menerus diperkuat, demikian juga dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers di Indonesia.
“Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multi stakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers.
Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Sehari-hari, Ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021 dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Ninik, juga aktif menjadi Direktur Jala Storia, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya yaitu:
Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025.
Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi