Ini Nama 11 Bacalon DPD Lolos Syarat Dukungan Yang Ditetapkan KPU

*6 Bacalon DPD Lainya Diminta Perbaiki Syarat Dukungan

Komisioner KPU Kepri Arison (Foto: Dok. Presmedia.id)
Komisioner KPU Kepri Arison (Foto: Dok. Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 11 bakal calon (Bacalon) anggota DPD dapil Kepri, dinyatakan KPU kepri lulus dan memenuhi syarat dukungan.

Anggota KPU Kepri Arison, mengatakan dari 17 Calon DPD dari Dapil Kepri yang diverifikasi, 11 bakal calon anggota DPD itu dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran sebagai syarat administrasi pencalonan.

Sementara 6 Bakal Calon Anggota DPD lainya, dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan minimal dalam verifikasi administrasi dan diminta untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan perbaikan pertama hingga 16 sampai 22 Januari 2023 mendatang.

Adapun ke 11 Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal itu adalah:
1)David Farel Sibuea
2)Dharma Setiawan
3)Dwi Ajeng Sekar Respaty,
4)Gerry Yasid,
5)Hardi Selamat Hood,
6)Haripinto Tanuwidjaja
7)Hotman Hutapea
8)Ria Saptarika
9)Richard Hamonangan Pasaribu
10)Sirajudin Nur dan
11) Stephane Gerald Martogi Siburian.

Sedangkan 6 (enam) Bakal Calon Anggota DPD dinyatakan belum memenuhi Syarat dukungan minimal dalam verifikasi administrasi yaitu:
1)Alias Wello,
2)Andhika Bintang Prasetya,
3)Ismeth Abdullah,
4)Juanda
5)R.Imran Hanafi dan
6) Sunarto Poniman.

“Terhadap bakal calon yang belum memenuhi syarat dukungan Pemilih, masih terbuka ruang untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan pada perbaikan pertama yang dilaksanakan dari 16-22 Januari 2023 mendatang,” ujarnya.

Data:KPU Kepri

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.