
PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan menghimbau, agar masyarakat melapor dan memberi tahukan ke Perkim, jika lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) perumahan dan pemukimanya padam atau rusak.
Atas laporan warga itu, Kepala Dinas Perkim, Mohammad Irzan mengatakan, akan segera memperbaiki.
M.Irzan juga mengatakan, berdasarkan data lapangan dinas Perkim, hingga saat ini pihaknya mengelol 500 unit lampu PJU di Bintan, Seluruh lampu PJU itu, tersebar di perumahan maupun pemukiman masyarakat di Kabupaten Bintan.
“Lampu PJU yang jadi kewenangan kita itu berada di perumahan maupun pemukiman. Sementara yang berada di jalan protokol atau jalan raya merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan,” ujar Irzan, kemarin.
Ia juga megakui jika sepanjang Januari 2023 ini, Perkim mendapat puluhan laporan mengenai lampu PJU yang padam dan rusak.
Atas laporan itu,dinas Perkim telah menindaklanjut dengan memperbaiki maupun mengganti bola lampu dengan yang baru.
“Catatan kami, ada sebanyak 37 lampu yang padam dan semuanya sudah kita ganti,” jelasnya.
Selain menerima laporan, kata Irzan, dinasnya melalui satgas akan terus melakukan pengawasan dan penyisiran ke kawan perumahan dan permukiman untuk memastikan kondisi lampu PJU.
“Bagi warga yang mendapati lampu PJU rusak, segera hubungi pelayanan kami melalui call center nomor 081261464878. Akan langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaktur