Cabjari Tarempa Gelar Program Jaksa Menjawab Dengan Masyarakat

0 70
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melaksanakan program Jaksa Menjawab (JM) untuk memberikan masyarakat pengetahuan tentang hukum sekaligus menjadikan jaksa dekat dan menjadi teman curhat masyarakat, di kedai Kopi Mak Alang, Kamis (26/1/2023). (Foto: Istimewa)
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melaksanakan program Jaksa Menjawab (JM) untuk memberikan masyarakat pengetahuan tentang hukum sekaligus menjadikan jaksa dekat dan menjadi teman curhat masyarakat, di kedai Kopi Mak Alang, Kamis (26/1/2023). (Foto:Presmedia.id-Anambas)

PRESMEDIA.ID, Anambas – Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, meggelar program Jaksa Menjawab (JM) untuk memberi pengetahuan dan pemahaman hukum pada masyarakat, di kedai Kopi Mak Alang Kamis (26/1/2023).

Kepala cabang Kejaksaan Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, mengatakan Program Jaksa Menjawab yang digelar dengan masyarakat itu, dilakukan melalui diskusi serta menjawab setiap pertanyan masyarakat mengenai tugas dan fungsi jaksa, demikian juga mengenai hukum.

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat luar biasa, mereka pun tak segan untuk bertanya tentang hukum dan sejumlah kejadian tersangkut hukum yang ada di Kepulauan Anambas,”ujar Roy.

Program ini lanjut Roy, sengaja dilaksanakan dengan sederhana dalam bentuk silaturahmi, sehinggga Jaksa dekat dan menjadi teman curhat masyarakat.

“Program Jaksa Menjawab ini merupakan cara korp Adhyaksa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga jaksa tidak perlu lagi ditakuti. Namun menjadi teman konsultasi bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Roy, biasanya program Jaksa menjawab dilakukan setiap hari Minggu usai warga berolahraga sambil ngobrol santai.

Selain program Jaksa Menjawab kata Roy, juga terdapat program lain seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa masuk desa dan lainnya.

“Meski berada di perbatasan, Animo dan keinginan masyarakat atas sejumlah kegiatan ini sangat luar biasa. Sehingga, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang dulunya dianggap tempat yang angker dan tabu untuk didatangi, saat ini berubah menjadi tempat mengadu dan berbagi cerita oleh masyarakat,”paparnya.

Sejumlah persoalan yang diadukan juga bermacam-macam, seperti masalah KDRT, Persoalan lahan dan masalah hukum lain yang ingin diketahui oleh masyarakat.

“Luar biasanya bahkan pertanyaan seputar pajak juga disampaikan, apa hukumnya bila lalai terhadap pajak, demikian juga pertanyaan kasu lainnya,”tuturnya.

Roy berharap, kegiatan JM yang menjadi program Kejaksaan itu dapat menyentuh masyarakat paling bawah yang berada di perbatasan NKRI itu.

“Kami akan terus berupaya memberi penjelasan hukum terhadap permasalahan yang dihadapi warga. Sehingga masyarakat Anambas yang berada di Perbatasan negara ini, tau hukum dan taat akan hukum,” pungkasnya.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.