Ansar Optimis, Jembatan Batam-Bintan di Pemerintahan Jokowi Terwujud

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, akan membentuk tim pengawas penyaluran BBM bersubsidi di Kepri. (Foto: Humas-Kepri).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, optimis pembangunan jembatan Batam-Bintan dengan panjang 14,74 kilo meter di Kepri pada jaman pemerintahan Presiden Joko Widodo akan terwujud. (Foto:Dok-Presmedi.id).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, mengatakan optimis pembangunan jembatan Batam-Bintan dengan panjang 14,74 kilo meter di Kepri pada jaman pemerintahan Presiden Joko Widodo akan terwujud.

Meski hingga saat ini rencana lelang dan pembiayaan di APBN belum dialokasikan, Namun Ansar Ahmad, mengatakan pembangunan jembatan Batam-Bintan sejalan dengan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadikan Kepulauan Riau sebagai Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN).

“Sebagai kawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional, tentu saja, Kepri harus didukung dengan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai,” katanya, sebagaimana rilis kominfo Kepri, Minggu (29/1/2023).

Jembatan Batam-Bintan lanjut Ansar, nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia. Dengan panjang 14,74 Kilo meter Jembatan Batam-Bintan di Kepri ini, akan menjadi ikonik dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

Ansar yakin, jembatan Batam-Bintan tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri, tetapi juga impain besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya infrastruktur yang baik di daerah perbatasan ini, akan menambah kewibawaan bangsa di hadapan negara-negara lain.

Kepri ini kata Ansar, berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini, tentu akan menambah kewibawaan bangsa kita dimata negara-negara tetangga tersebut.

“Kita semua selalu berbicara lantang bahwa negara kita adalah negara yang besar dan kaya, maka inilah saatnya kita menunjukkan kebesaran dan kekayaan negara kita,” kata Ansar Ahmad, Minggu (29/1).

Secara manfaat, jembatan Batam-Bintan juga akan memudahkan mobilitas kendaraan, barang, orang dari kedua wilayah, yang muaranya akan menghidupkan perekonomian masyarakat yang kemudian berdampak juga kepada daerah-daerah lain disekitarnya.

“Kita Sudah berusaha, kita juga sudan berdoa, semoga saja mimpi kita bersama ini bisa segera wujudkan. Apalagi kita lihat Pemerintah pusat juga cukup serius dengan proyek ini,” harapnya.

Dua Sekma Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Jembatan Batam-Bintan dengan panjang 14,74 kilo meter, direncanakan dibangun dengan dua Skema, pertama, pembangunan akan dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta melalui dukungan anggaran APBN.

Dari 14,74 kilometer panjang Jembatan Batam-Bintan, direncanakan, 7,98 km dibangun dengan porsi KPBU dari Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh. Sementara sisanya 6,76 Km dibangun dengan dukungan Pemerintah mulai dari Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam yang akan bersumber dari pinjaman luar negeri. Proyek dengan alokasi anggaran Rp14,74 Triliun ini juga masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pemerintah provinsi Kepri, sebelumnya juga telah melakukan penandatanganan Kerjasama MoU untuk mendapatkan dana pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), kerja sama MoU itu, digunakan untuk menopang pendanaan proyek tersebut senilai US$300 juta atau setara Rp4,4 triliun.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) Jembatan Batam-Bintan, disebut tengah melakukan percepatan atas proyek dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, mengatakan bahwa proyek Jembatan Batam-Bintan termasuk dalam daftar proyek KPBU pada tahun ini.

“Investasi untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan mencapai Rp14,74 triliun,” ujarnya belum lama ini.

Saat ini lanjutnya, sedang dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT.PII terkait dengan minimum revenue guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.

Herry Trisaputra Zuna pada RDP dengan Komisi V DPR pada Selasa (24/1/2023), juga mengatakan, proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC).

Lalu, penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Prakualifikasi proyek sendiri, ditargetkan akan dilakukan pada kuartal III/2023. Rencananya jembatan dengan total panjang 14,74 kilometer ini akan terbagi dalam dua bagian, yaitu 7,68 kilo meter jembatan dan 7,06 Kilometer merupakan jalan tol.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.