Polisi Periksa Kontraktor dan Saksi Lain Atas Laka Kerja di Proyek Rehabilitasi Pasar Baru

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kepolisian sektor Kota Tanjungpinang, memeriksa 6 orang saksi atas terjadinya kecelakaan kerja dua pekerja proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra, mengatakan pemeriksaan terhadap 6 orang itu dilakukan dalam penyelidikan kecelakaan kerja pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
“Ke 6 orang yang diperiksa, adalah pekerja buruh, penanggung jawab proyek dan dari pihak kontraktor PT.Tiara Indopenta (KSO) Surabaya,” ungkap Sandy, Senin (30/1/2023).
Namun demikian, Sandy menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada kelalaian dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dari kejadiaan kecelakaan Kerja tersebut, karena masih dilakukan penyelidikan.
Selain itu, Kapolsek kota Tanjungpinang ini juga menyebut akan meminta keterangan ahli konstruksi atas laka kerja di proyek rehabilitasi Pasar Baru kota Tanjungpinang itu
“Tujuannya agar penyelidik memiliki kesimpulan atas kejadian kecelakaan yang menimpa korban,” jelasnya.
Sementara itu, Humas Proyek Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang Atok, mengatakan apa yang dialami dua pekerja buruh di proyek tersebut adalah sebuah musibah.
Sebab, perusahaan kontraktor pelaksana proyek, telah berupaya menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada pekerja proyek.
Terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polisi, Atok menyebut, pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Untuk prosesnya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya pada Media ini, Senin (30/1/2023).
Atas musibah ini lanjut Atok, Pihaknya juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban, mulai dari pengobatan di rumah sakit sampai mengurus pemakaman korban.
“Kami juga menerima anaknya yang masih menempuh sekolah di Universitas untuk bekerja sebagai admin di proyek yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Atok pihak perusahaan juga sedang mengurus BPJS ketenagakerjaan agar hak-hak pekerja yang mengalami kecelakaan itu dapat diperoleh keluarga korban.
Sebelumnya, Dua pekerja proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang mengalami kecelakaan kerja tertimpa tiang pancang di Jalan Gambir Gang Gambir I Kota Tanjungpinang , pukul 10.00 WIB Kamis (26/1/2023) lalu.
Akibat kecelakaan ini, satu orang pekerja atas nama Syafrizal (50) tewas. Semenatara rekanya Andri (35) mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan.
Korban tewas almarhum Safrizal sendiri telah dimakamkan keluarganya di kampung Bugis. Sementara korban Andri yang mengalami luka dan patah tulang kaki sebelah kanan, hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS-RAT) Tanjungpinang.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur