Ketua Bapemperda DPRD Kepri Minta Evaluasi Perda Tumpul dan Bias

Rapat terkait pembahasan progres Propemperda tahun 2023 dan harmonisasi produk hukum daerah tahun 2019-2022 bersama Biro Hukum di ruang rapat kantor Graha Kepri Batam (30/1/2023). (Foto: Humas DPRD Kepri)
Rapat terkait pembahasan progres Propemperda tahun 2023 dan harmonisasi produk hukum daerah tahun 2019-2022 bersama Biro Hukum di ruang rapat kantor Graha Kepri Batam (30/1/2023). (Foto: Humas DPRD Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lis Darmansyah mengungkapkan beberapa naskah akademis di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 masih bias dan harus diperjelas.

“Saat ini kita tidak bisa tahu di mana titik rawan bencana di Kepri ini, seharusnya ke depan bagaimana agar dapat memperjelas titik rawan bencana di Kepri,” kata Lis dalam rapat terkait pembahasan progres Propemperda tahun 2023 dan harmonisasi produk hukum daerah tahun 2019-2022 bersama Biro Hukum di ruang rapat kantor Graha Kepri Batam (30/1/2023).

Lis mencontohkan Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat menyusun ulang naskah akademis tersebut.

Pada kesempatan itu, Bapemperda menyarankan Biro Hukum agar mengidentifikasi ulang terkait Perda yg sudah ada agar menjadi bahan rapat internal anggota Bapemperda.

Selain itu diharapkan dapat dilihat mana perda yang tumpul agar dapat menjadi bahan evaluasi kedepannya dan terkait Perkada yang masih bias dan agar bisa dipertegas dan diluruskan kedepannya.

Rapat ini juga membahas terkait beberapa Ranperda seperti rencana tata ruang wilayah Provinsi Kepri tahun 2017-2037, Ranperda tentang pemberian insentif kemudahan investasi, Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rencana Umum Energi Daerah, perubahan APBD tahun anggaran 2023, dan pendirian BUMD energi minyak dan gas.

Dalam rapat ini di hadiri oleh Wakil Bapemperda DPRD Provinsi Kepri, Khazalik anggota Bapemperda ,Sirajudin Nur, Irwansyah, Taufik, Alex, Surya Sardi, Sekretaris DPRD Martin, dan juga Kabiro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Untung Purnomo.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.