
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional atau Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) provinsi Kepri, melakukan pemasangan patok, pada lahan warga di 34 RT kelurahan Sei Lekop kabupaten Bintan.
Pemasangan patok lahan warga ini, merupakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) 2023 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, dan khususnya Kepri, dilaksanakan di Desa Busung dan Kelurahan Sei Lekop Kabupaten Bintan.
Lurah Sei Lekop Riswan Efendi Nasution, mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN/ATR Kepri maupun Bintan yang telah memilih Kelurahan Sei Lekop sebagai lokasi Gempatas 2023.
“Tujuan Gempatas ini adalah menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki,” ujar Riswan, Sabtu (4/2/2023).
Untuk di Sei Lekop pemasangan patok lahan disaksikan oleh semua pihak. Mulai dari BPN/ATR Bintan, Unsur Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bintan Timur serta RT/RW, Jumat (3/2/2023).
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung kegiatan BPN. Sehingga memberikan kepastian atas aset yang dimiliki dengan tanda batas. Maksudnya berupa tanda batas tanah,” jelasnya.
Pemasangan tanda batas dilakukan dengan menggunakan bahan paralon yang diisi semen dan bahan beton berukuran panjang 50 cm – lebar 5 cm.
Dengan pemasangan patok ini merupakan upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk tahun ini, Kelurahan Sei Lekop mendapatkan kuota sebanyak 500 persil.
“Tanda batas tersebut bagi masyarakat adalah hal yang ditunggu-tunggu. Sebab, masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang mereka miliki menjadi legal,” katanya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaktur