Operasi Seligi 2023 Mulai Digelar, Polresta Tanjungpinang Utama Teguran

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu (Foto:Presmedia/Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Polresta Tanjungpinang secara resmi mulai menggelar operasi Keselamatan Seligi 2023 pada hari ini Selasa (7/2/2023).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan Operasi Keselamatan Seligi di Tanjungpinang akan berlangsung selama 14 hari atau dari 7-20 Februari 2023. Kegiatan ini lanjut Kapolres, serentak dilaksanakan Polri di Indonesia selama 14 hari.

Namun Heribertus menegaskan, dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Seligi di kota Tanjungpinang, personil Polresta akan lebih mengutamakan teguran terhadap pelanggar peraturan lalu lintas, Hal itu kata Heribertus, sesuai atensi Kapolri.

“Sasaran utama di Operasi ini pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya,” kata Heribertus usai apel Operasi Keselamatan Seligi di lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Selasa(7/2/2023).

Selain melakukan penindakan, operasi keselamatan Seligi 2023 ini lanjutnya, juga diutamakan memberikan pendidikan dan edukasi pada masyarakat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Tujuannya, agar masyarakat paham dan mengetahui aturan berlalu lintas untuk keselamatan yang harus diutamakan sehingga tidak terjadi kecelakaan dan pelanggaran.

“Nanti kami juga akan membuat klasifikasi setiap pelanggaran, seperti ringan, sedangkan dan berat. Pelanggar berat contoh; Kendaraan tidak memiliki surat-surat akan kita serahkan ke Reskrim untuk ditelusuri lebih dalam,” jelasnya.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus: Tidak ada Tilang

Dalam pelaksanaan operasi, Kapolres jug menyebut pihaknya tidak akan melakukan Tilang, namun lebih menitikberatkan pada pada himbauan agar masyarakat sadar dan taat berlalu lintas.

“Untuk penilangan tidak diadakan, Tapi ketika ditemukan pada pengguna motor yang tidak menggunakan helm, akan dilakukan teguran dan diminta mengambil helm di rumahnya sebelum mengendarai motornya,” ujar Hari.

Di tempat sama, Kepala Satlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arif Perdana juga mengimbau, agar masyarakat taat aturan dalam berkendara.

“Kami menghimbau agar warga yang mengendarai kendaraanya, melengkapi surat-surat dan mematuhi UU dan aturan berlalu lintas,” singkatnya.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.