Bank bjb Pastikan Kasus Pencurian Uang Nasabahnya Diproses di Polda Jabar
* Widi Hartoto: Bank bjb Tetap Pastikan Keamanan dan Kenyamanan serta Hak Nasabah

PRESMEDIA.ID, Bandung – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan akan mengutamakan keamanan nasabahnya dari segala bentuk tindak kejahatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam menerapkan sistem yang menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah.
Komitmen itu ditunjukan bank bjb, dalam kasus pencurian uang yang dilakukan oknum pegawai bank bjb Kantor Cabang Pangandaran, yang kasusnya telah dilaporkan bank bjb Pusat ke Polda Jawa Barat sejak November 2022 lalu.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengatakan dalam laporan yang telah dibuat bank bjb di Polda Jabar, tersangka AS diduga telah menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai officer operasional dengan melakukan tindak pidana pencurian dan atau pencucian uang.
“Kami memastikan bank bjb akan terus mengawal kasus ini hingga ada putusan Pengadilan,” ujar Widi Hartoto pada media.
Widi memastikan, bank bjb akan senantiasa melindungi hak-hak nasabah, dan tidak kompromi terhadap oknum pegawai yang melakukan berbagai bentuk kejahatan apapun.
“Pastinya bank bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri,” tegas Widi.
Bank bjb pun tegas Widi, senantiasa selalu patuh dan taat terhada hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah.
“Karena itu, bank bjb siap bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hokum,” jelasnya.
Komitmen bank bjb dalam melindungi nasabah lanjutnya, dilakukan di berbagai lini, termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital dengan gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kejahatan siber, seperti pembobolan data nasabah.
Widi juga meminta nasabah bank bjb untuk tidak khawatir dan memastikan kasus hukum pencurian uang tersebut tidak akan mengganggu operasional bank khususnya di kantor cabang bank bjb Pangandaran.
Penunlis:Presmedia
Editor :Redaksi