Bertemu Gubernur, Ketua PT Ajukan Pendirian PN, Ketua PTA Keluhkan Lokasi Lahan Hibah Pemprov Kepri

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) Erwin Mangatas Malau, meminta dukungan pemerintah provinsi dalam pendirian Pengadilan Negeri (PN) di tiga kabupaten di Kepri.
Ketiga daerah kabupaten/kota yang akan dibentuk Pengadilan Tingkat Pertama itu adalah kabupaten Bintan, Anambas dan Lingga.
Erwin mengatakan, pendirian pengadilan negeri di 3 kabupaten di Kepri itu, saat ini sedang diajukan Pengadilan Tinggi Kepri untuk memenuhi pelayanan hukum sampai ke jenjang kabupaten/kota di Kepri.
“Untuk itu mohon dukungan dan fasilitasi dari bapak gubernur untuk mendorong bupati dan wali kota, menindaklanjuti rencana pendirian PN ini,” kata Erwin bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri Sutomo saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).
Pertemuan Ketua dan hakim Pengadilan Tinggi serta Pengadilan Tinggi Agama di Kepri ini, merupakan silaturahmi yang pertama kalinya sejak kedua instansi vertikal tersebut resmi beroperasi di Kepri pada Desember 2022 yang lalu.
Dalam kesempatan itu, kedua ketua Pengadilan Tinggi ini, juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dorongan pemerintah provinsi Kepri melalui Gubernur, sehingga PT dan PTA dapat beroperasi di Kepri.
“Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada bapak gubernur. Selain hibah lahan yang saat ini sedang dalam proses lelang konsultan perencanaan, Juga kontribusi pemerintah Provinsi, Sehingga dari awal menjabat, kami langsung bisa berkantor dengan baik di kantor sementara. Walau kami masih sangat butuh dukungan,” tutur Erwin
Sementara itu, Ketua PTA Kepri Sutomo, mengatakan juga sangat bersyukur atas kelancaran operasional sementara Pengadilan Tinggi Agama.
Namun demikian, Ketua PT Agama ini juga mengeluhkan, lahan hibah yang disediakan pemerintah Pemprov Kepri untuk lokasi PT Agama di Kepri saat ini tidak bisa langsung digunakan.
Atas hal itu, Sutomo meminta jika ada pilihan lahan siap bangun akan lebih optimal untuk langsung dapat digunakan, mengingat anggaran pembangunan gedung PT Agama itu dikatakan sangat terbatas.
“Mohon arahan dan pertimbangan bapak sebelum kami melangkah, jika ada pilihan lahan siap bangun, maka akan lebih lebih optimal mengingat anggaran yang terbatas” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ansar berjanji, akan mempertimbangkan usulan-usulan dari PT dan PTA Kepri tersebut.
Mengenai pembentukan PN di tiga Kabupaten di Kepri, Ansar mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada tiga kepala daerah di Kepri itu, pada Rapat koordinasi (Rakor) bersama bupati dan walikota.
“Bapak (Ketua PT Kepri) juga kami Persilahkan untuk hadir sebagai pembicara langsung, Saya rasa akan lebih memudahkan,” kata Ansar.
Menanggapi keluhan Ketua PT Agama, Ansar mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan mengenai kondisi dan keadaan lahan yang telah dihibahkan Pemprov Kepri itu.
“Nanti kita buka dulu tata ruangnya, kita cek. Kita merencanakan kawasan perkantoran ini dengan skema cluster, sehingga sebaran perkantorannya bagus,” imbuhnya.
Dengan beroperasinya PT dan PTA Kepri lanjut Ansar, akan mempermudah pelayanan pada masyarakat Kepri, dalam upaya hukum ke tingkat Banding Pengadilan Tinggi menjadi lebih mudah.
Selama ini lanjutnya, masyarakat Kepri yang ingin melakukan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru Riau terlebih dahulu.
Menurut Ansar, dari gambaran perkara dalam penegakan hukum di Provinsi Kepri maka peresmian PT dan PTA Kepri merupakan langkah solutif dan bentuk kehadiran pemerintah dalam perwujudan hak mendapatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di Provinsi Kepri.
Provinsi Kepulauan Riau sebutnya, akan terus memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, baik melalui kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan pembentukan demikian juga dukungan pemberian lahan hibah untuk pendirian gedung PT dan PT Agama.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaktur