Warga Perumahan Jala Bestari Adukan PT.Pinang Mas ke Polisi

Warga Perumahan Jala Bestari mmenunjukan sejumlah dokumentasi banjir akibat pembangunan perumahan PT.Pinang Mas, saat melapor ke Polisi
Warga Perumahan Jala Bestari mmenunjukan sejumlah dokumentasi banjir akibat pembangunan perumahan PT.Pinang Mas, saat melapor ke Polisi

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Warga Perumahan Jala Bestari KM 8 Tanjungpinang, mengadukan developer PT.Pinang Mas Propertindo ke Polresta Tanjungpinang, Rabu (21/2/2023).

Aduan warga ini, terkait dengan permasalah banjir pemukiman warga, akibat luberan air setiap hujan dari perumahan Pinang Mas ke perumahan Jala Bestari, yang hingga saat ini belum teratasi.

“Kami melaporkan perusahaan Developer ini ke Polisi karena kami anggap lalai melakukan pembangunan perumahan hingga, mengakibatkan banjir ke perumahan warga,” kata perwakilan warga Raja Zulkarnain di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (21/2/2023).

Zulkarnain yang mengaku sebagai Ketua RT 005 RW 001 Kelurahan Batu IX ini, juga menyebut, dampak banjir akibat dugaan kelalaian Developer PT.Pinang Mas propertindo itu, sebelumnya juga sudah pernah disampaikan ke pihak Developer. Namun hingga saat ini, tidak ada solusi yang diperoleh warga.

Permasalahanya lanjut Zulkarnain,  PT.Pinang Mas sebagai developer perumahan Pinang Mas yang berada di bagian atas Perumahan warga, membangun drainase yang tidak sesuai kondisi debit air kalau hujan. Akibatnya, setiap diguyur hujan,  perumahan Jala Bestari milik warga yang berada di bawah perumahan Pinang Mas selalu kebanjiran.

“Bahkan, air yang mengalir dari daerah atas perumahan Pinang Mas itu bercampur lumpur dan menggenangi rumah kami,” katanya.

Atas hal ini, warga menilai PT.Pinang Mas Propertindo lalai, karena drainase perumahan yang dibangunnya tidak sesuai dengan debit air, hingga mengakibatkan perumahan warga menjadi banjir.

“Drainase yang dibangun hanya 1,5 meter, Sementara air dari atas deras. Akibatnya, tidak mampu menampung debit air, hingga mengalir dan menggenangi perumahan kami,” ujarnya lagi.

Sebelum membuat laporan ke Polisi, lanjut Raja, pihak warga juga telah melakukan upaya mediasi dengan developer pada 2013 lalu, bahkan kala itu, juga hadir juga mantan Wali Kota Tanjungpinang.

“Waktu itu sudah ada arahan, agar air dari perumahan Pinang Mas tidak lagi ke perumahan Jala Bestari,” jelasnya.

Namun setelah kesepakatan itu, hingga saat ini, pihak developer tidak melakukan pembangunan.

Ia berharap developer yang membangun perumahan Pinang Mas itu, segera membuat drainase yang sesuai dengan debit air dari perumahan yang dibangun, sehingga perumahan warga di bawah rumahnya itu tidak banjir.

“Kami minta untuk menghentikan pembangunan di Pinang Mas, sampai pembuatan drainase selesai,” pungkasnya.

Terpisah, Plh. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Oni Chandra membenarkan bahwa warga telah membuat surat pengaduan. Tetapi pengaduan itu langsung ditujukan ke Kapolresta Tanjungpinang.

” Ya ada sudah kamin masukan ke ruangan Kapolres suratnya,” singkatnya.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.