Canangkan ZI, KPU Kepri Diminta Selesaikan Temuan BPK dan BPKP

Penandatanganan Piagam Zona Integritas dilakukan oleh Ketua KPU bersama seluruh Komisioner KPU Provinsi Kepri di Kantor KPU Kepri (Foto:Roland)
Penandatanganan Piagam Zona Integritas dilakukan oleh Ketua KPU bersama seluruh Komisioner KPU Provinsi Kepri di Kantor KPU Kepri (Foto:Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menerapkan zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Namun untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Kepri diminta untuk menyusun program perbaikan dan percepatan Pelayanan, serta menyelesaikan temuan-temuan dalam laporan keuangan KPU Kepri yang diterbitkan oleh APIP, BPK, dan BPKP.

Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati, mengatakan pencanangan ZI adalah komitmen pimpinan, Sekretaris serta seluruh pegawai KPU Kepri yang ingin mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan KPU provinsi Kepri.

“Zona Integritas yang kami canangkan hari ini, untuk menuju wilayah birokrasi bersih dalam Pelayanan, penguatan dan pengawasan akuntabilitas kinerja,” kata Sriwati usai Penandatanganan Zona Integritas oleh Ketua KPU bersama seluruh Komisioner KPU Provinsi Kepri di Kantor KPU Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (27/2/2023).

Dengan penandatanganan dan pencanangan yang dilakukan, komisioner dan seluruh pegawai sekretariat KPU Kepri, berkomitmen mewujudkan KPU sebagai zona anti korupsi,sehingga diharapkan dapat menghasilkan aparatur KPU Provinsi Kepri yang bebas KKN.

“Saya tegaskan, pembangunan ZI merupakan cermin dan tekad serta komitmen KPU untuk mewujudkan zona berintegritas,” pungkasnya.

Semetara itu, Inspektur Jenderal KPU RI Nanang Priyatna, mengingatkan pada seluruh jajaran KPU Kepri, untuk segera merumuskan program-program strategis dalam mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM di Provinsi Kepri.

“Ini baru tahap awal, perlu kerja keras, kerja tuntas dan ikhlas.Tidak cukup hanya pencanangan, tapi harus menyusun program-program untuk menuju ke WBK/WBBM,” ujarnya.

Ia juga menekankan, agar KPU untuk menyelesaikan temuan-temuan dalam laporan keuangan KPU Kepri yang diterbitkan oleh APIP, BPK, dan BPKP.

“Mulai saat ini laporan keuangan juga harus bersih dari temuan APIP, BPK atau BPKP. Kalau masih ada yang belum ditindaklanjuti harus segera ditindak lanjuti. Karena kalau masih ada akan sulit untuk mendapatkan WBK/WBBM,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.