DPRD Beberkan Pemicu Banjir di Batam, Komisi III: Saluran Air Dangkal dan Penuh Sampah

PRESMEDIA.ID, Batam – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan bahwa banjir yang terjadi di wilayah Kota Batam beberapa waktu lalu diakibatkan selain curah hujan yang tinggi juga adanya pendangkalan dan penumpukan sampah di sejumlah saluran air atau drainase.
Pernyataan itu disampaikan setelah Komisi III melakukan peninjauan saluran air atau parit di salah satu lokasi banjir yakni di Simpang Helm Jalan Raja Isa dan Jalan Teuku Sulung, Kota Batam, Jumat (3/3/2023).
Di lokasi itu tak sedikit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mogok dan kemacetan yang mengular saat banjir.
“Memang setelah kita melihat paritnya mengalami pendangkalan dan banyak tumpukan sampah,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho.
Di Jalan Raja Isa, kata Widiastadi, terdapat persimpangan saluran air dari arah Legenda.
“Jadi perlu dilakukan normalisasi di persimpangan saluran air ini, karena debit air dari beberapa perumahan kumpul disini, sehingga gorong-gorong yang berada di bawah jalan ini tidak muat berakibat air meluap ke jalan,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengatakan selain pendangkalan, saluran air yang berada di bawah jalan juga sempit.
“Jadi lebar saluran air yang berada di bawah jalan tidak sesuai dengan lebar saluran air, paritnya lebih lebar jadi kalau debit airnya deras otomatis akan meluap ke jalan,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi III Sugianto yang turut hadir dalam peninjauan tersebut mengatakan sudah semestinya semua saluran air di Kota Batam ini dinormalisasi.
“Kita harus mengantisipasi agar kejadian banjir ini tidak meluas kemana-mana, jadi semua saluran air di Batam ini perlu dinormalisasi karena banyak saluran air yang sudah tertutup lumpur dan sampah,” terangnya.
Tak hanya itu, anggota Komisi III Surya Sardi mengatakan bahwa Batam sudah harus memiliki ‘blue print’ saluran air karena saat ini banyak pembangunan yang tidak memperhatikan saluran air.
“Sebagai contoh pembangunan jalan yang membuat saluran air tertutup ini mestinya bisa dicegah jika Batam sudah memiliki ‘blue print’ saluran air,” tegasnya.
Untuk normalisasi saluran air dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Anggota legislatif dari Komisi III yang turun meninjau lokasi tersebut sepakat bahwa permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi nanti.
Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, Andi Irawan yang mendampingi peninjauan tersebut membenarkan apa yang disampaikan empat legislator dari Komisi III tersebut.
Menurut Andi, saluran air yang berada di Simpang Helm Jalan Raja Isa memang sudah seharusnya dilakukan normalisasi dengan pengerukan tanah dan sampah yang menutup sebagian saluran.
Tak hanya itu, saluran yang berada di bawah jalan juga perlu diperlebar dengan dibuat jembatan, sehingga lebarnya sama dengan saluran air yang berada di sisi jalan.
Ia juga membenarkan bahwa normalisasi dan pembuatan jembatan di jalan tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Kalau bapak-bapak sudah sepakat silahkan disampaikan kepada gubernur, kami siap membenahinya jika anggarannya sudah ada nanti,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur