Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Narkoba Sabu di Laut Aceh 

Amankan Narkoba 36 kg, Tim TNI-AL dari Koarmada I juga mengamankan dua orang inisial A selaku Pembawa (Kurir) dan Re (25) selaku penerima barang dalam penyeludupn sabu di Laut Aceh
Selain mengmankan Narkoba 36 kg, Tim Pangkoarmada I TNI-AL juga mengamankan dua terduga pelaaku penyeludup narkoba sabu nisial A selaku pembawa (Kurir) dan Re (25) selaku penerima barang di Laut Aceh. (Foto:Dispen Pangkoarmada I) 

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Komando Armada (Koarmada I) TNI-AL, kembali menggagalkan penyelundupan di duga narkoba sabu seberat 36 Kilogram di perairan Lhokseumawe Aceh, Minggu (12/3/2023).

Selain mengamankan narkoba seberat 36 kg, Tim TNI-AL anggota Koarmada I juga mengamankan dua orang terduga pelaku inisial A selaku pembawa (Kurir) dan Re (25) selaku penerima barang.

Pangkoarmada l Laksda TNI Erwin S.Aldedharma, mengatakan pengamanan sabu dan dua orang terduga pelaku itu dilakukan  tim gabungan Lantamal IV Belawan dan Lanal Lhokseumawe di Laut Aceh.

Hal itu lanjutnya, berawal dari informasi yang diperoleh, bahwa akan ada penyelundupan narkoba melalui perairan Lhokseumawe. Atas informasi itu, selanjutnya tim melakukan penyekatan dan monitoring di tengah laut Aceh menggunakan Sea Hunter, serta menempatkan personel intelijen beserta jaring agen di pesisir pantai Lhokseumawe.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya ditemukan 1 unit boat pancung di pantai Ujong Batee terpantau melemparkan sebuah benda ke arah pantai,” ujar Erwin melalui rilis Dispen Koarmada I Selasa (14/3/2023).

Atas temuan itu, selanjutnya tim Intel gabungan segera menginformasikan hal tersebut ke tim Sea Hunter Lanal Lhokseumawe. Kemudian, dilakukan pengejaran terhadap boat dan penyergapan terhadap seseorang pelaku penerima barang di darat.

Dalam penyergapan itu, satu terduga pelaku penerima barang inisial Re (25) berhasil diamankan, selain itu juga dilakukan pengamanan barang di dalam karuang.

“Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 36 bungkus di dalam karung diduga narkotika jenis sabu. Selanjut terduga pelaku Re dan barang bukti dibawa ke Lanal Lhokseumawe sedangkan boat pancung masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

Keesokan harinya, tim gabungan bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara melakukan pemeriksaan dan menyatakan jika barang tersebut adalah narkoba jenis Sabu. Atas temuan itu, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil tim kemudian berhasil mengamankan terduga kurir inisial A.

Erwin menegaskan TNI-AL akan terus berkomitmen mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs).

“Kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut ini, juga merupakan arahan dan instruksi langsung dari bapak Kasal Laksamana TNI Muhamad Ali sekaligus menjadi bukti keseriusan TNI-AL sebagai penegak Hukum di Laut dalam memberantas peredaran narkoba di NKRI,” pungkasnya.

Penulis :Roland
Editor  :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.