Tabrak Mobil dan Plang Rambu, Pengendara Motor Yamaha Tewas

Sepeda Motor Yamaha R-25 Warna Biru milik De yang mengalami kecelakaan juga rusak dan diamankan Polisi (Satlantas Polres Tanungpinang)
Sepeda Motor Yamaha R-25 Warna Biru milik De yang mengalami kecelakaan juga rusak dan diamankan Polisi (Satlantas Polres Tanungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Seorang pengendara motor Yamaha R-25 Warna Biru berinisial De, dinyatakan tewas setelah mengalami kecelakaan, menabrak mobil dan plang Rambu jalan.

Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP.Syaiful Amri, kecelakaan lalu lintas pengendara sepeda motor ini, terjadi di depan Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur jalan DI.Panjaitan sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (15/3/2023).

Kronologis kejadian kata Syaiful Amri, berawal pada saat pengendara sepeda Motor Yamaha R-25 warna Biru BP 42XX PB yang dikendarai De melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Traffic Light Km.6 Tanjungpinang menuju ke arah Traffic Light kota piring Km 8 Tanjungpinang

Pada saat yang bersamaan, sebuah Mobil Toyota Avanza warna Hitam BP 10XX RY yang dikendarai oleh Is juga berjalan di depannya.

Tragisnya, saat berada di seberang kantor Camat Tanjungpinang Timur, Pemotor Yamaha R-25 Warna Biru korban De hilang kendali dan terjatuh serta menabrak bagian kiri belakang Mobil
yang sedang berjalan di depannya.

“Setelah itu, sepeda motor korban keluar jalur kiri dan menabrak tiang Plang rambu jalan,” jelas Syaiful pada wartawan saat konfirmasi Rabu (15/3/2023).

Akibat kejadian itu lanjutnya, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka pada kepala, kemudian lengan hingga tidak sadarkan diri.

“Korban saat itu, juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang. Namun pagi harinya, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Syaiful.

Atas kejadian ini, Pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.