Jokowi Kembali Ingatkan Kepala Lembaga dan BUMN Gunakan Produk Dalam Negeri 

Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/03/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta. (Foto: Humas Setkab)
Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/03/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta. (Foto: Humas Setkab)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk disiplin menggunakan produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

“Kuncinya adalah kedisiplinan implementasi (P3DN), kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah bolak-balik kita melakukan pertemuan,” kata Jokowi.

“Ini seingat saya, saya sudah berbicara mengenai produk dalam negeri, penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat,” sambungnya.

Jokowi juga kembali mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh dari pajak, dividen BUMN, royalti dari tambang, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak digunakan untuk membeli produk impor.

“Banyak sekali pembelian produk-produk impor kita, padahal sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKI ini menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai kebijakan strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Menko Marinves, Pak Menteri Perindustrian targetnya 95 persen, 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa itu harus dibelikan produk-produk dalam negeri. Kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang,” ujarnya.

Jokowi pun mengapresiasi peningkatan signifikan produk dalam negeri yang masuk ke dalam e-Katalog. Berdasarkan laporan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi jumlah produk dalam negeri di e-Katalog meningkat dari semula 50 ribu hingga sekarang mencapai 3,4 juta produk.

“Saya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk-produk dalam negeri kita ke e-Katalog. Jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten semuanya tengok itu e-Katalog, beli. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-Katalog hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?,” ujarnya.

Presiden mencontohkan, pengadaan seragam militer untuk TNI dan Polri harus dipenuhi dengan produk dalam negeri karena Indonesia adalah produsen dari seragam tersebut.

“Jangan sampai, ini saya minta di Kemenhan, di Polri, seragam militer, kita ini bisa bikin, ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar. Sepatu, senjata, kita bisa bikin loh. Kalau yang canggih-canggih, silahkan, yang mau beli pesawat tempur, karena memang kita belum bisa. Tapi kalau senjata, peluru, kita sudah bisa, apalagi hanya sepatu,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyerahkan penghargaan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah/badan usaha milik negara (BUMN). Berikut daftar penerima penghargaan tersebut:

  • Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori Kementerian/Lembaga Anggaran Terbesar: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
  • Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi: DKI Jakarta
  • Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Kota Bekasi
  • Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori BUMN: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.