Selama Ramadhan THM di Tanjungpinang Tutup, Kedai Kopi dan Warung Buka

Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma (Foto: Dok-Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah kota Tanjungpinang menyatakan, Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Tanjungpinang seperti, diskotik, klub malam m pub, live musik, panti pijat, spa dan tempat bermain ketangkasan atau gelper ditutup selama Ramadhan 2023.

Namun demikian, untuk  tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel dan disediakan khusus bagi tamu yang menginap, dikecualikan dari penutupan.

Sementara rumah makan seperti warung, kedai kopi dan sejenisnya, dinyatakan tetap buka dan dilarang menggunakan kain atau tirai penutup.

Hal itu dikatakan pemerintah kota Tanjungpinang melalui Surat Edaran walikota Tanjungpinang Nomor:B/331.1/trantib/2023 tentang pengaturan jam operasi tempat hiburan dan rumah makan atau sejenisnya pada bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 yang dikeluarkan walikota Tanjungpinang  20 Maret 2023.

Dalam surat edaran yang ditandatangani walikota Tanjungpinang Hj.Rahma, juga mengatakan, penutupan tempat hiburan malam di Tanjungpinang dilakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan.

“Kepada seluruh pemilik usaha hiburan karaoke, billiard dan game online/playstation/warnet, juga ditutup selama 5 hari, dengan ketentuan, 2 hari pada saat awal ramadhan, 1 hari pertengahan ramadhan (saat nuzulul qur’an) dan 2 hari pada akhir bulan ramadhan,” ujarnya mengutip poin 1 surat yang edarkan walikota Tanjungpinang sebagai mana diterima media ini.

Sementara, restoran, pujasera dan cafe yang dilengkapi dengan fasilitas hiburan TV dan karaoke, diminta mengaktifkan kegiatannya tanpa bernyanyi dan mengatur volume suara, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah sholat tarawih dan tadarus,  pada pukul 21.00 Wib sampai dengan 24.00 Wib.

Kepada tempat usaha jenis warung, toko, restoran serta kafe, juga diminta tidak menjual minuman keras dan beralkohol dan minuman tradisional sejenis tuak, selama bulan Ramadhan. Dan setelah ramadhan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.