Wagub Marlin Sampaikan LKPJ APBD-2022 ke DPRD Kepri

Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Menyerahkan dokumen LKPJ-APBD 2022 ke Ketua DPRD Kepri pada sidang paripurna DPRD Kepri (Foto: Presmedia)
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Menyerahkan dokumen LKPJ-APBD 2022 ke Ketua DPRD Kepri pada sidang paripurna DPRD Kepri (Foto: Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah provinsi Kepri menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2022 ke DPRD Kepri.

Penyerahan LKPJ APBD 2022 ini, dilakukan wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina pada rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023, yang dipimpin oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak serta diikuti anggota DPRD lainya, Instansi Vertikal Kepala Perangkat daerah serta kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepri, di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Wakil Gubernur menyampaikan, secara umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 masih bersifat tentatif karena saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK).

Untuk itu, kata Marlin, informasi realisasi APBD tahun 2022 digambarkan melalui kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Marlin juga mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, pencapaian tujuan dan sasaran dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026, diukur dengan 61 indikator. Dari 61 indikator itu, terdiri dari 9 indikator tujuan dan 52 indikator sasaran.

Marlin mengatakan, Dari 61 indikator itu, berdasarkan data, 60 indikator telah diketahui kinerjanya dengan perincian sebanyak 53 indikator kategori sangat tinggi, 5 indikator kategori tinggi, 1 indikator kategori rendah, dan 2 indikator kategori sangat rendah, sedangkan 1 indikator sasaran belum diketahui kinerjanya yaitu indeks Ketahanan Nasional.

“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari bentuk dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.” lanjutnya

Usai menyampaikan pidato pengantar penyerahan LKPJ wakil gubernur Kepri juga menyerahkan dokumen LKPJ APBD 2022 Kepri ke DPRD Kepri yang saat itu diterima oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Usai menerima LKPJ-APBD 2022 Kepri, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, Paripurna DPRD itu akan dilanjutkan dengan agenda internal DPRD untuk membentuk sekaligus menetapkan panitia khusus pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2022.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.