Dinsos Bintan Usulkan 664 Orang Warga Disabilitas di Bintan Dapat Bantuan

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 664 orang warga berkebutuhan khusus (Disabilitas) di Kabupaten Bintan, diusulkan mendapatkan bantuan dari pemerintah Bintan dan Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan Syamsul mengatakan, bantuan yang akan diberikan kepada warga berkebutuhan khusus itu berupa sembako dan peralatan yang dibutuhkan.
“Usulan bantuan ini kami usulkan ke pemerintah daerah dan Pusat, dan hingga saat ini, berdasarkan data terakhir ada 646 warga yang disabilitas di Kabupaten Bintan dengan usia mulai dari anak-anak, dewasa dan lansia,” kata Syamsul Sabtu (25/3/2023).
Namun demikian lanjut Syamsul, Data jumlah warga berkebutuhan khusus di Bintan itu bisa saja berubah karena pihaknya hingga saat ini terus melakukan update terkait dengan keberadaan disabilitas di Bintan itu.
Adapun disabilitas yang masuk ke data Dinsos sebutnya, meliputi Tuna Daksa atau cacat fisik sebanyak 258 orang, Tuna Wicara ada 46 orang, Tuna Rungu ada 47 orang, Tuna Grahita ada 217 orang, dan Tuna Netra ada 39 orang. Selanjutnya, Tuna Rungu dan Tuna Wicara ada 17 orang, Disabilitas Mental ada 18 orang dan Tidak Ada Keterangan ada 4 orang.
“Ratusan Disabilitas ini tersebar di 10 kecamatan di Bintan,” sebut Syamsul.
Untuk bantuan yang diterima mereka setiap tahunnya terdiri dari kursi roda, tongkat, walker untuk orang stroke dan sembako. Itu semua berasal dari APBD Bintan. Kemudian mereka juga akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat. Bantuannya berupa alat bantu, sembako, dan bantuan usaha yang dibutuhkan oleh masing-masing disabilitas.
“Tahun lalu kita dapat bantuan 500-an kursi roda. Dan kita sudah ajukan kembali agar disabilitas di Bintan kembali dapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi