Percepatan Pengembangan Bandara RHA Karimun Masuk Dalam RPerpres dan PSN

Gubenur Provinsi Kepri Ansar Ahmad (Foto: Humas Kepri)
Gubenur Provinsi Kepri Ansar Ahmad (Foto: Humas Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Pemerintah provinsi Kepri menyebut, Pembangunan dan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun masuk dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun.

Selain itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan pembangunan Bandara RHA di Karimun itu.

Ansar menyebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto juga menyatakan dukungan penuhnya, terhadap proyek strategis tersebut.

Dukungan Menko Perekonomian kata Ansar, disampikan melalui surat Kemenko yang diterima Gubernur Ansar, Jum’at (24/3/2023).

Surat dengan perihal Tanggapan atas Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah dalam Mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun ini merupakan balasan Surat Resmi Gubernur Ansar ke Kemenko Perekonomian Nomor : P1553.1/347/DISHUB-JET/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun.

Sebagai informasi, program percepatan pengembangan Bandara RHA sampai dengan tahun 2024 ditargetkan memiliki panjang runway hingga 2.200 meter dengan lebar 45 meter.

Gubernur Ansar melalui Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Selasa (28/3) mengatakan, berdasarkan Surat Menko Perekonomian, dukungan terhadap Pengembangan Bandara RHA diharapkan mampu mendorong multiplayer effect pada perekonomian Kabupaten Karimun.

“Sehingga mampu menumbuhkan value added bagi peningkatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun” ujar Junaidi.

Selain itu, Junaidi juga menjelaskan bahwa Pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodir dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun.

“Dari surat Menko juga kita ketahui bahwa Setelah RPerpres dimaksud ditetapkan, proyek pengembangan Bandara RHA di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan Proyek Strategis Nasional dalam pengadaan lahan” jelasnya.

Junaidi menambahkan, Kemenko Perekonomian telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap proses percepatan perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial melalui pelepasan kawasan hutan di area pengembangan Bandara RHA agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Intinya, menurut Junaidi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun mulai dilirik investor manca negara sesuai dengan tujuan awal yang ditetapkan Gubernur Ansar.

“Ini berkat dukungan Menko Perekonomian untuk pengembangan Bandara RHA yang masuk dalam RPerpres dan PSN sehingga percepatan pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan dengan dorongan Pemprov Kepri dapat digesa” tutupnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.