Gubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Temuan BPK atas Proyek dan Dana Hibah di LKPD-APBD 2022

Gubenrur Kepri Ansar Ahmad saat menyampaikan pidato pada Paripurna pemerintahan LHP-LKPD APBD 2022 oleh BPK RI di Aula Kantor Gubenrur Kepri Jumat (14/4/2023).
Gubenrur Kepri Ansar Ahmad saat menyampaikan pidato pada Paripurna pemerintahan LHP-LKPD APBD 2022 oleh BPK RI di Aula Kantor Gubenrur Kepri Jumat (14/4/2023).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, menyatakan akan menindak lanjuti rekomendasi BPK atas sejumlah temuan LHP di LKPD-APBD 2022 Kepri.

Hal itu dilakukan demi perbaikan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melayani, profesional dan akuntabel.

“Kami akan menindak lanjuti rekomendasi BPK atas sejumlah temuan-temuan tersebut,” ujar Ansar dalam pidatonya, di Paripurna DPRD di Aula Kantor Gubernur Kepri Jumat (14/4/2023).

Opini WTP LKPD-APBD 2022 Kepri lanjutnya, merupakan Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standard dan aturan administrasi Pemerintahan.

Pemerintah provinsi Kepri sebutnya, akan menyusun rencana aksi dalam implementasinya perbaikan atas rekomendasi temuan BPK.

“Kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu” ungkap Ansar.

Gubernur Ansar pun menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI.

“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan” pungkasnya.

Sementara itu Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengatakan capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke 13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan” ujarnya.

Sebelumnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD-APBD 2022 Kepri. Perolehan Opini jni merupakan Opini WTP yang diraih Pemprov Kepri dalam 13 tahun berturut-turut.

Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri.

Atas perolehan jni, Gubenur Kepri Ansar Ahmad juga mengucapakan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan LKPD-APBD Kepri itu.

Turut menghadiri di paripurna Forkopimda Kepri, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau Jariyatna, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.