Bawaslu Bintan Ajukan Rp 14,5 M Dana Pengawasan Pemilu 2024

PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, mengajukan dana Operasional Pengawasan Pemilu 2024 sebesar Rp14.5 miliar ke pemerintah Kabupaten Bintan dan pemerintah Provinsi Kepri.
Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Doby Susanto mengatakan, besaran dana itu merupakan pembahasan awal dan setelah dilakukan koordinasi lanjutan antara bawaslu dan pemerintah daerah, nominalnya mengalami pengurangan.
“Jadi kita duduk bersama membahas usulan tersebut dan ada beberapa item yang dihapus sehingga mengerucut menjadi sekitar Rp 9-10 miliar,” ujar Ondi di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Namun demikian lanjut Ondi, meskipun hasil koordinasi mendapati diangka Rp9 miliar lebih, tapi angka itu belum final.
“Karena masih akan ada pembahasan lanjutnya dengan lembaga legislatif dan eksekutif di dalam forum,” jelasnya.
Ondi juga menyebut saat pembahasan di DPRD nanti, angka itu kemungkinan akan mengalami penurunan sebab alokasi yang ditetapkan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Tapi harapan kita anggaran pengawasan Pemilu 2024 itu ada kenaikan dari Pilkada 2020 lalu,” ujarnya.
Sementara untuk pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri hanya sebatas untuk upah honor edhoc. Besaran pengajuan bedasarkan aturan yang lama yaitu sebesar Rp 1,5 miliar.
Tidak menutup kemungkinan besaran dana yang diajukan bakal berubah. Karena bisa saja turun aturan baru dari kementerian keuangan (Kemenkeu) dan Bawaslu RI.
“Bisa saja ada aturan baru baik itu dari Kemenkeu maupun Bawaslu RI. Jadi bisa saja besaran honornya tetap seperti yang lama dan bisa saja bertambah,” katanya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur